Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 30 April 2022 | 12:00 WIB
Sebanyak 53 anggota geng motor yang tidak terindikasi melakukan tindak pidana, kini wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota. [Suabumiupdate.com/Istimewa]

"Tidak mengulangi perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain," katanya.

Load More