SuaraJabar.id - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan tiket parkir dengan tarif Rp 20 ribu di Pasar Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @infobandungkota, Minggu (1/5/2022).
Dalam foto terlihat sebuah tiket parkir dengan tulisan "PEMERINTAH KOTA BANDUNG, DINAS PERHUBUNGAN, TARIF PELAYANAN PARKIR ZONA DI KAWASAN PENYANGGA KOTA" pada bagian atas. Tiket itu juga dilengkapi dengan nomor deri di atasnya.
Di bawahnya, terdapat isian nomor polisi. Namun anehnya, terdapat tulisan yang diduga merupakan tulisan tangan, yakni 20.000. Tak lazim untuk nomor polisi kendaran bermotor. Namun diduga angka tersebut merupakan nominal tarif parkir.
Di bawahnya terdapat keterangan tulisan kendaraan bermutor. Kemudian terlihat tulisan yang ciba ditutupi, namun masih terlihat cukup jelas yakni "bus/truk".
Kemuduan ada keteranan Rp 6 ribu per jam pertama dan Rp 6 ribu untuk satu jam berikutnya. Di bagian bawah tertulis Perwal No 66 tahun 2021.
Padahal, Peraturan Wali Kota bandung Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Tarif pelayanan parkir sendiri telah mengatur tarif parkir di wilayah penyangga kota di pasal 6 huruf b.
Pada poin pertama, kendaraan truk gandengan/trailer/container tarif parkirnya Rp 6 ribu per jam ditambah Rp 6 ribu setiap satu jam berikutnya. Tarif ini juga berlaku bagi bus dan truk.
Sedangkan endaraan angkutan barang jenis box dan pick up tarifnya Rp 4 ribu per jam ditambah Rp 4 ribu setiap satu jam berikutnya.
Kemudian dengan ketentuan yang sama, tarif parkir kendaraan roda empat dan tiga sebesar Rp 4 ribu dan sepeda motor Rp 2 ribu.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Travel Terbakar di Jalan Tol Lampung-Palembang, Angkut Pemudik Asal Bandung
"Terima laporan dari sobat Bandung, Tarif parkir di Kawasan Pasar Andir Bandung di tagih sebesar Rp 20.000," tulis @infokotabandung.
Diduga, pengambil gambar tersebut merasa tarif parkir yang dibebankan padanya kemahalan dan tak sesuai dengan regulasi.
Tak sedikit netizen yang menanggapi foto itu. Mereka berpendapat tarif tersebut tak sesuai dengan regulasi
"Kajeun gelut saya mh (mending berkelahi) bukannya gamau ngasih. Klo jelas peruntukan sama aturannya berapapun saya kasih" tulis @_fiqr*******.
Ada pula yang menyatakan banyak tempat lain di Bandung yang memungut tarif parkir seenaknya.
"Alun" bdg 50rb tapi teu di bere (tidak diberi) karcis," tulis @iwan_ridwan**.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung Super League 2025: Ada Duel Panas Kontra Persija
-
Resep Cireng Kuah Pedas Manis: Camilan yang Bikin Ketagihan
-
Daftar Lengkap Jadwal Super League 2025: Jadwal Persebaya, Persija, dan Persib Sudah Tersusun
-
Persib Bandung Pulang dari Thailand dengan Skuad Lebih Solid, Siap Juara Lagi?
-
Persib Bandung Tantang Eks Klub Legenda Jerman, Catat Ini Tanggalnya
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka