SuaraJabar.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam kehilangan suara karena tidak dapat memenuhi syarat ambang batas parlemen atau "parliamentary threshold" (PT) 4 persen.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam. Penyebabnya kata dia, kader mereka Ade yasin yang terkena OTT KPK.
Oleh karena itu, Umam menilai PPP perlu melakukan konsolidasi di daerah, terutama di Jawa Barat demi mempertahankan perolehan suara pada Pemilu 2024 karena Jabar menyumbang 3 dari 19 kursi Fraksi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019.
“Penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat oleh KPK berpotensi berdampak serius pada kekuatan politik PPP pada Pemilu 2024,” kata Umam, Kamis (5/5/2022) dikutip dari Antara.
Perolehan suara PPP pada Pemilu 2019 hanya mencapai 4,52 persen atau hanya 0,52 persen lebih besar dari ambang batas (parliamentary threshold/PT) 4 persen.
“Artinya, PPP harus mampu mempertahankan keberadaan jumlah minimal 19 kursi anggota DPR RI atau bahkan meningkatkan agar tidak terdegradasi dari zona politik Senayan,” kata Umam.
Konsolidasi cepat mutlak dilakukan, terutama di kantong-kantong suara PPP di Jawa Barat karena penangkapan Ade Yasin diyakini berpotensi mengancam keberlanjutan perolehan suara PPP, kata Umam, yang saat ini aktif sebagai Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs(IndoStrategic).
“Belajar dari kasus korupsi yang menimpa Ketua Umum PPP Tahun 2019 dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Tahun 2022, maka PPP harus bekerja dengan cara yang sangat disiplin dan berhati-hati. Pragmatisme dan kesalahan langkah politik elite dan kadernya berpotensi berdampak serius pada nasib PPP ke depan,” kata Umam.
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap oleh KPK bulan lalu dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap yang turut melibatkan pegawai BPK Jawa Barat.
Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti total Rp1,024 miliar yang terdiri atas Rp570 juta tunai dan uang di rekening bank sekitar Rp454 juta.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan suap itu diberikan oleh Bupati Bogor kepada pegawai BPK agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat predikat/nilai wajar tanpa pengecualian (WTP).
Tag
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Lubang Septic Tank Terbuka Renggut Nyawa Balita di Sukabumi
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri