SuaraJabar.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam kehilangan suara karena tidak dapat memenuhi syarat ambang batas parlemen atau "parliamentary threshold" (PT) 4 persen.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam. Penyebabnya kata dia, kader mereka Ade yasin yang terkena OTT KPK.
Oleh karena itu, Umam menilai PPP perlu melakukan konsolidasi di daerah, terutama di Jawa Barat demi mempertahankan perolehan suara pada Pemilu 2024 karena Jabar menyumbang 3 dari 19 kursi Fraksi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019.
“Penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat oleh KPK berpotensi berdampak serius pada kekuatan politik PPP pada Pemilu 2024,” kata Umam, Kamis (5/5/2022) dikutip dari Antara.
Perolehan suara PPP pada Pemilu 2019 hanya mencapai 4,52 persen atau hanya 0,52 persen lebih besar dari ambang batas (parliamentary threshold/PT) 4 persen.
“Artinya, PPP harus mampu mempertahankan keberadaan jumlah minimal 19 kursi anggota DPR RI atau bahkan meningkatkan agar tidak terdegradasi dari zona politik Senayan,” kata Umam.
Konsolidasi cepat mutlak dilakukan, terutama di kantong-kantong suara PPP di Jawa Barat karena penangkapan Ade Yasin diyakini berpotensi mengancam keberlanjutan perolehan suara PPP, kata Umam, yang saat ini aktif sebagai Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs(IndoStrategic).
“Belajar dari kasus korupsi yang menimpa Ketua Umum PPP Tahun 2019 dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Tahun 2022, maka PPP harus bekerja dengan cara yang sangat disiplin dan berhati-hati. Pragmatisme dan kesalahan langkah politik elite dan kadernya berpotensi berdampak serius pada nasib PPP ke depan,” kata Umam.
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap oleh KPK bulan lalu dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap yang turut melibatkan pegawai BPK Jawa Barat.
Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti total Rp1,024 miliar yang terdiri atas Rp570 juta tunai dan uang di rekening bank sekitar Rp454 juta.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan suap itu diberikan oleh Bupati Bogor kepada pegawai BPK agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat predikat/nilai wajar tanpa pengecualian (WTP).
Tag
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa