SuaraJabar.id - Kasus video viral yang berisi seorang pria injak Al Qiran mendapat perhatian serius dari ormas Islam yang ada di Sukabumi, Jawa Barat.
Ormas Islam tersebut akan mengawal proses hukum yang kasus injak Al Quran yang diduga dilakukan seorang pria pria berinisial CER (25 tahun) lalu disebarkan rekamannya oleh istrinya berinisial SL (24 tahun) ke media sosial.
"Kemarin kita mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk kawal sampai ke pengadilan insyaallah,” ujar Ketua Laskar Fisabilillah Abi Khalil Asyubki, Jumat (6/5/2022).
Abi khalil menyebut aksi yang dilakukan mereka sangatlah bejat, padahal yang bersangkutan masih beragama muslim sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Viral Bocah Takbiran Sambil Mabar, Warganet: Ngeri Salah Ucap
“Dia seorang muslim dan dia menginjak-injak Al Quran sama saja dengan membangunkan kemarahan umat muslim itu berbahaya sekali,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi KH Baden Badrudin, mengatakan adanya kejadian ini bisa dijadikan hikmah yang sangat besar bahwa pembinaan di keluarga sangat penting terutama yang menyangkut masalah keagamaan.
"Artinya ada hak suami dan ada hak istri. Atinya keluarga akan harmonis jika dibina dengan betul, termasuk pembinaan dari bapak ibunya dan keluarga itu sendiri, dan juga dari para kyai dan ulamanya, itu yang kita harapkan," kata Baden usai Konferensi pers Kamis (5/5/2022) malam.
Baden berharap masalah ini tidak melebar kemana-mana dan menyerahkan persoalan ini ditangani oleh pihak Kepolisian.
"Langkah Kepolisian sudah sangat tepat dengan memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan yaitu 5 tahun dan 6 tahun, ini adalah wajar dan keduanya harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya," jelasnya.
Baca Juga: Sampah Berserakan di Tempat Wisata Tenggarong, Netizen Beri Dukungan Petugas Kebersihan
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Cupi Cupita Siap Beri Hadiah Bagi Penemu Ponselnya, Khawatir Isi Galeri Tersebar?
-
Detik-Detik Prabowo Tegur Paspampres ketika Salami Kader, Netizen: Serba Salah...
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi