SuaraJabar.id - Kasus video viral yang berisi seorang pria injak Al Qiran mendapat perhatian serius dari ormas Islam yang ada di Sukabumi, Jawa Barat.
Ormas Islam tersebut akan mengawal proses hukum yang kasus injak Al Quran yang diduga dilakukan seorang pria pria berinisial CER (25 tahun) lalu disebarkan rekamannya oleh istrinya berinisial SL (24 tahun) ke media sosial.
"Kemarin kita mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk kawal sampai ke pengadilan insyaallah,” ujar Ketua Laskar Fisabilillah Abi Khalil Asyubki, Jumat (6/5/2022).
Abi khalil menyebut aksi yang dilakukan mereka sangatlah bejat, padahal yang bersangkutan masih beragama muslim sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dia seorang muslim dan dia menginjak-injak Al Quran sama saja dengan membangunkan kemarahan umat muslim itu berbahaya sekali,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi KH Baden Badrudin, mengatakan adanya kejadian ini bisa dijadikan hikmah yang sangat besar bahwa pembinaan di keluarga sangat penting terutama yang menyangkut masalah keagamaan.
"Artinya ada hak suami dan ada hak istri. Atinya keluarga akan harmonis jika dibina dengan betul, termasuk pembinaan dari bapak ibunya dan keluarga itu sendiri, dan juga dari para kyai dan ulamanya, itu yang kita harapkan," kata Baden usai Konferensi pers Kamis (5/5/2022) malam.
Baden berharap masalah ini tidak melebar kemana-mana dan menyerahkan persoalan ini ditangani oleh pihak Kepolisian.
"Langkah Kepolisian sudah sangat tepat dengan memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan yaitu 5 tahun dan 6 tahun, ini adalah wajar dan keduanya harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya," jelasnya.
Baca Juga: Viral Bocah Takbiran Sambil Mabar, Warganet: Ngeri Salah Ucap
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Melalui Budidaya Sorgum di Kabupaten Bogor, Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Desa
-
Bangkit Lagi dengan Wajah Baru, Ini Makna di Balik Patung Kuda Kosong Cianjur yang Telan Rp199 Juta
-
Jembatan Ditelan Banjir, Ratusan Warga di Pelosok Cianjur Terancam Terisolasi
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan