SuaraJabar.id - Puncak arus balik Lebaran 2022 diprediksi bakal terjadi pada Sabtu dan Minggu, 7-8 Mei 2022. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan kunjungan ke Posko Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah yang berada di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (06/05/2022).
Mencegah penumpukan kendaraan di puncak arus balik, Uu mengimbau masyarakat untuk tidak pulan dalam waktu yang bersamaan.
“Puncak arus balik untuk jalur Selatan ini diprediksi sekitar tanggal 7-8 Mei 2022. Tetapi kami berharap kepada masyarakat untuk tidak pulang saat arus balik secara bersama-sama. Karena supaya tidak ada penumpukan kendaraan pada hari Sabtu dan Minggu nanti,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Uu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa libur sekolah dan pesantren dengan tujuan tidak terjadi penumpukan. Sehingga untuk mengantisipasinya siswa siswi sekolah masuk pada hari Kamis, 12 Mei 2022.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Penumpang Bus AKAP Diimbau Turun di Dalam Terminal Kalideres
Dengan cara tersebut, pihaknya berharap tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat arus balik balik Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini.
“Jadi tidak sampai menumpuk dalam satu hari, dan dalam perjalanan juga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita semua inginkan,” tandasnya.
Uu menambahkan, ia juga sangat mengapresiasi petugas Posko Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah yang selalu kompak dalam melayani masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap para petugas gabungan yang selalu siap melayani masyarakat yang melakukan perjalanan arus mudik, dan juga arus balik,” pungkas Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.
Baca Juga: Parkir di Bahu Jalan, Mobil Xenia Ditabrak Sedan Honda City di Tol Pemalang-Batang
Berita Terkait
-
Gubernur Jawa Barat Hapus PR: Solusi Pendidikan atau Tantangan Baru?
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan
-
Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Syarat SPMB Jabar 2025
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB