Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 07 Mei 2022 | 12:02 WIB
Pasangan suami istri di Sukabumi yang jadi tersangka viralnya video injak Alquran saat digiring petugas untuk ekpos kepada awak media. [Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Video seorang pria asal Sukabumi yang heboh baru-baru ini membuat geram warganet karena dianggap sebagai penistaan agama, terutama agama Islam. Pasalnya, pria itu menginjak Al Quran.

Video yang viral di semua lini media sosial itu secara tidak langsung membuat luka bagi agama muslim. Dalam video berduarasi selama 14 detik tersebut, si pelaku terlihat menginjak kitab suci Alquran dan menantang semua umat muslim.

Banyak warganet yang meyayangkan sikap pria tersebut, ada yang mengatakan bahwa aksinya tersebut hanya ingin viral. Ada pula yang merasa risih dan geram dengan aksinya.

Berikut fakta-fakta di balik kasus tersebut:

Baca Juga: Syok Dika Eka Injak Alquran, Ketua RT: Orangnya Ramah dan Suka Membantu

1. Identitas pelaku diketahui

Video viral menginjak Al-Qur’an tersebut dilakukan oleh seorang pemuda yang mengaku bernama Dika EKa. Setelah kepilisian turun tangan, diketahui pria tersebut berasal kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Sudah diketahui, kami juga menjalin komunikasi dengan orang tua pemuda itu. Ditangani Polres Sukabumi Kota," kata Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota AKP Sonson Sudarsono, Rabu (4/5/2022) malam.

2. Video Viral di Media Sosial

Video tersebut tersebar luas di beberapa media sosial seperti Facebook, Instagram. Dan dalam video tersebut terlihat Dika Eka memakai baju dan bercelana biru sedang memegang Alquran. Tak hanya menginjak kitab suci, Dika juga menantang umat Islam.

Baca Juga: Berawal dari Hubungan Tidak Harmonis Hingga Jarang Pulang, Motif Pasutri di Sukabumi Bikin Konten Injak Al-Quran

3. Pelaku mengaku melakukannya dengan sadar

Load More