SuaraJabar.id - Gempa bumi mengguncang Banjar dan Garut, Jawa Barat pada Senin (9/5/2022) pada pukul 11:50 WIB. Menurut informasi dari pihak adan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kekuatan gempa mencapai 4,6 magnitudo.
"#Gempa Dirasakan Magnitudo: 4.6, Kedalaman: 32 km, 09 Mei 2022 11:50:31 WIB," tulis laporan akun Twitter BMKG.
Untuk lokasi gempa, pihak BMKG menyebutkan, "Koordinat: 8.23 LS-108.28 BT (Pusat gempa berada di 63 Km Barat Daya Kabupaten Pangandaran), Dirasakan (MMI): I-II Banjar, II Garut #BMKG,"
Menurut pihak BMKG, masyarakat diharapkan hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi.
Melansir BMKG, Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang;
II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang;
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan