SuaraJabar.id - Polisi bakal menindak tegas pelaku benih baby lobster ilegal di perairan laut Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat menatakan, penangkapan benih baby lobster tersebut sangat merugikan iklim usaha terutama bidang kelautan dan perikanan.
“Sebab, nantinya akan berdampak kepada masyarakat. Baik itu secara ekonomi maupun kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran,” ucapnya di hadapan para pelaku usaha di Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran, di Aula Mapolres Pangandaran, Rabu (11/05/2022).
“Sudah ada aturan untuk para pelanggaran hukum. Dan tentunya akan kami tindak tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa silaturahmi dengan pelaku usaha khususnya bidang perikanan dan kelautan sangat penting.
Menurutnya, hal tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif yang ada di wilayah Pangandaran.
Sedangkan terkait dengan penangkapan Benih Baby Lobster, ia menuturkan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI No. 17/2021.
“Dalam Permen tersebut memang boleh menangkap benih baby lobster. Akan tetapi, hanya untuk budidaya, dengan syarat dan ketentuan serta perizinan dari pemerintah provinsi. Sedangkan untuk rekomendasinya dari pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Pangandaran sendiri, larangan penangkapan baby lobster tersebut telah dipertegas mengacu kepada Surat Edaran Bupati Pangandaran.
Baca Juga: Diduga Berenang Terlalu Tengah, Wisatawan Asal Cilacap Hilang Terbawa Arus di Pantai Pangandaran
“Benih baby lobster ini merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan. Sehingga, jika benihnya tidak ada, maka ikan pun akan berkurang. Hal itu lantaran tidak adanya makanan untuk ikan lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi
-
Singgung Ikan Asin, Farhat Abbas Dilaporkan Pablo Benua Pencemaran Nama Baik
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
WMI Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Sambil Belajar Berbisnis
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend