SuaraJabar.id - Polisi bakal menindak tegas pelaku benih baby lobster ilegal di perairan laut Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat menatakan, penangkapan benih baby lobster tersebut sangat merugikan iklim usaha terutama bidang kelautan dan perikanan.
“Sebab, nantinya akan berdampak kepada masyarakat. Baik itu secara ekonomi maupun kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran,” ucapnya di hadapan para pelaku usaha di Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran, di Aula Mapolres Pangandaran, Rabu (11/05/2022).
“Sudah ada aturan untuk para pelanggaran hukum. Dan tentunya akan kami tindak tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa silaturahmi dengan pelaku usaha khususnya bidang perikanan dan kelautan sangat penting.
Menurutnya, hal tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif yang ada di wilayah Pangandaran.
Sedangkan terkait dengan penangkapan Benih Baby Lobster, ia menuturkan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI No. 17/2021.
“Dalam Permen tersebut memang boleh menangkap benih baby lobster. Akan tetapi, hanya untuk budidaya, dengan syarat dan ketentuan serta perizinan dari pemerintah provinsi. Sedangkan untuk rekomendasinya dari pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Pangandaran sendiri, larangan penangkapan baby lobster tersebut telah dipertegas mengacu kepada Surat Edaran Bupati Pangandaran.
“Benih baby lobster ini merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan. Sehingga, jika benihnya tidak ada, maka ikan pun akan berkurang. Hal itu lantaran tidak adanya makanan untuk ikan lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
4 Film Dean Fujioka Mantan Suami Vanina Amalia Putri Bos Sido Muncul, Termasuk Orang Ikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda