SuaraJabar.id - Polisi bakal menindak tegas pelaku benih baby lobster ilegal di perairan laut Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat menatakan, penangkapan benih baby lobster tersebut sangat merugikan iklim usaha terutama bidang kelautan dan perikanan.
“Sebab, nantinya akan berdampak kepada masyarakat. Baik itu secara ekonomi maupun kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran,” ucapnya di hadapan para pelaku usaha di Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran, di Aula Mapolres Pangandaran, Rabu (11/05/2022).
“Sudah ada aturan untuk para pelanggaran hukum. Dan tentunya akan kami tindak tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa silaturahmi dengan pelaku usaha khususnya bidang perikanan dan kelautan sangat penting.
Menurutnya, hal tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif yang ada di wilayah Pangandaran.
Sedangkan terkait dengan penangkapan Benih Baby Lobster, ia menuturkan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI No. 17/2021.
“Dalam Permen tersebut memang boleh menangkap benih baby lobster. Akan tetapi, hanya untuk budidaya, dengan syarat dan ketentuan serta perizinan dari pemerintah provinsi. Sedangkan untuk rekomendasinya dari pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Pangandaran sendiri, larangan penangkapan baby lobster tersebut telah dipertegas mengacu kepada Surat Edaran Bupati Pangandaran.
“Benih baby lobster ini merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan. Sehingga, jika benihnya tidak ada, maka ikan pun akan berkurang. Hal itu lantaran tidak adanya makanan untuk ikan lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui
-
Seiris Kenangan yang Diasinkan
-
Gubernur Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Libatkan Ondoafi dan Masyarakat
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan