SuaraJabar.id - Polisi bakal menindak tegas pelaku benih baby lobster ilegal di perairan laut Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat menatakan, penangkapan benih baby lobster tersebut sangat merugikan iklim usaha terutama bidang kelautan dan perikanan.
“Sebab, nantinya akan berdampak kepada masyarakat. Baik itu secara ekonomi maupun kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran,” ucapnya di hadapan para pelaku usaha di Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran, di Aula Mapolres Pangandaran, Rabu (11/05/2022).
“Sudah ada aturan untuk para pelanggaran hukum. Dan tentunya akan kami tindak tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa silaturahmi dengan pelaku usaha khususnya bidang perikanan dan kelautan sangat penting.
Menurutnya, hal tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif yang ada di wilayah Pangandaran.
Sedangkan terkait dengan penangkapan Benih Baby Lobster, ia menuturkan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI No. 17/2021.
“Dalam Permen tersebut memang boleh menangkap benih baby lobster. Akan tetapi, hanya untuk budidaya, dengan syarat dan ketentuan serta perizinan dari pemerintah provinsi. Sedangkan untuk rekomendasinya dari pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Pangandaran sendiri, larangan penangkapan baby lobster tersebut telah dipertegas mengacu kepada Surat Edaran Bupati Pangandaran.
“Benih baby lobster ini merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan. Sehingga, jika benihnya tidak ada, maka ikan pun akan berkurang. Hal itu lantaran tidak adanya makanan untuk ikan lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hati-Hati "Antek" Asing Berinsang: Sisi Gelap Ikan Sapu-Sapu yang Merusak Ekosistem
-
Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg
-
Promo Superindo 18 Maret 2026: Diskon Daging, Ikan, dan Makanan 30 Persen Buat Lebaran
-
Review Ingatan Ikan-Ikan: Menelusuri Labirin Memori dan Trauma Tahun 1998
-
Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah