SuaraJabar.id - Polisi bakal menindak tegas pelaku benih baby lobster ilegal di perairan laut Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat menatakan, penangkapan benih baby lobster tersebut sangat merugikan iklim usaha terutama bidang kelautan dan perikanan.
“Sebab, nantinya akan berdampak kepada masyarakat. Baik itu secara ekonomi maupun kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran,” ucapnya di hadapan para pelaku usaha di Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran, di Aula Mapolres Pangandaran, Rabu (11/05/2022).
“Sudah ada aturan untuk para pelanggaran hukum. Dan tentunya akan kami tindak tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa silaturahmi dengan pelaku usaha khususnya bidang perikanan dan kelautan sangat penting.
Menurutnya, hal tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif yang ada di wilayah Pangandaran.
Sedangkan terkait dengan penangkapan Benih Baby Lobster, ia menuturkan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI No. 17/2021.
“Dalam Permen tersebut memang boleh menangkap benih baby lobster. Akan tetapi, hanya untuk budidaya, dengan syarat dan ketentuan serta perizinan dari pemerintah provinsi. Sedangkan untuk rekomendasinya dari pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Pangandaran sendiri, larangan penangkapan baby lobster tersebut telah dipertegas mengacu kepada Surat Edaran Bupati Pangandaran.
“Benih baby lobster ini merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan. Sehingga, jika benihnya tidak ada, maka ikan pun akan berkurang. Hal itu lantaran tidak adanya makanan untuk ikan lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Ikan Salem vs Kembung: Mana yang Lebih Sehat buat Dompet dan Tubuhmu?
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
KKP Siapkan 17 'Harta Karun' untuk Selamatkan Bumi dan Ekonomi
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Rejeki Dadakan! Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu Siap Diserbu, Langsung Cek 3 Link Ini
-
Dukun Sakti Pengganda Uang di Kalibata Ternyata Tukang Pijat, Tipu Korban Pakai Dolar Palsu
-
Menguak 4 Fakta Mencekam Pembunuhan Sadis di Cianjur, Dari Saksi Lolos Maut hingga Motif Masih Gelap
-
Horor Malam Minggu: Jalan Raya Agrabinta Jadi Saksi Bisu Pembantaian Sadis Faizal
-
Perburuan 4 Pembunuh Misterius: Faizal Tewas Dihujani Bacokan, Saksi Kunci Lolos dari Maut