SuaraJabar.id - Warga Garut, Jawa Barat bisa mengikuti operasi mata kararak gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Rumah Sakit Medina, Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Pengadilan Negeri Garut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman mengatakan, kegiatan ini diprioritaskan bagi warga Garut dari kalangan kurang mampu secara ekonomi.
"Bagi masyarakat yang berminat silakan daftar melalui https://tiny.cc/SkriningKatarak, dan tidak dipungut biaya alias gratis," kata dia, Kamis (12/5/2022) dikutip dari Antara.
Kegiatan bakti sosial itu, kata dia, akan berlangsung selama tiga hari di Rumah Sakit Medina Garut mulai 26 hingga 28 Mei 2022 dengan target pasien operasi katarak sebanyak 400 atau maksimalnya hingga 500 orang.
Tim dari pemerintah daerah, kata dia, sedang menghimpun calon peserta operasi katarak dari berbagai daerah di 42 kecamatan dengan pendataan secara personal melalui daring.
Setelah daftar, kata Asep, maka yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal kondisi kesehatannya oleh petugas puskesmas setempat untuk memastikan pasien menderita katarak dan boleh atau tidaknya menjalani operasi.
"Peserta nantinya sebelum dioperasi, selain dicek tekanan darah, juga dicek gula darahnya oleh petugas kesehatan di puskesmas terdekat," katanya.
Ia menyampaikan operasi katarak gratis itu dilakukan oleh tenaga medis sebagai tim dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan tim dari Mahkamah Agung RI.
Ia berharap program layanan kesehatan gratis itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat penderita katarak, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
Baca Juga: Longsor Dekat Galian Pasir Leles Bikin Jalur Garut-Bandung Terhambat, BPBD: Tidak Ada Korban
Operasi katarak itu, kata dia, bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tidak mampu secara finansial melakukan operasi secara mandiri dan konvensional, selain tujuan utama yakni mencegah kebutaan permanen.
"Operasi ini adalah sebuah tindakan untuk mengantisipasi kebutaan secara total bagi para penderita katarak yang diakibatkan beberapa faktor, baik usia, maupun faktor radiasi, kecelakaan dan faktor lainnya," kata Asep.
Berita Terkait
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi