Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 12 Mei 2022 | 15:13 WIB
Pemakaman Mulyadi (38) Pelaku Pembunuhan di TPU PTPN VIII, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat (Suara.com/Ferry Bangkit)

Warga mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan latar belakang Mulyadi yang dinilai keji dan merusak citra kampung.

"Sebelum kejadian sudah banyak membuat resah, banyak kehilangan barang barang, dan yang paling sadis adalah pembunuhan," tuturnya.

Akhirnya, jenazah Mulyadi diserahkan kepada pihak keluarga yang rencananya akan memakamkan jenazah di tempat kelahirannya di Cianjur.

Seperti diketahui, sebelumnya Mulyadi secara sadis membunuh Wiwin pada Minggu (8/5/2022) di Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB. Pelaku sakit hati lantaran ajakan menikahnya ditolak mentah-mentah.

Baca Juga: Akhir Pelarian Mulyadi, Pembunuh Janda Wiwin, Tewas Gantung Diri di Pohon Petai

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More