SuaraJabar.id - Penyidikan kasus pembunuhan terhadap seorang janda bernama Wiwin (30) asal Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihentikan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Polres Cimahi pada Kamis (12/5/2022). Penghentian kasus tersebut mengacu pada Pasal 109 Ayat 2 KUHPidana.
"Karena tersangka meninggal dunia maka sesuai dengan Pasal 109 Ayat 2 KUHPidana bahwa penyidikan itu dihentikan," kata Ibrahim.
Seperti diketahui, tersangka pembunuhan bernama Mulyadi (38) ditemukan tewas menggantung pada pohon petani di kebun dekat rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Penghentian penyidikan kasus pembunuhan tersebut, kata Ibrahim, akan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tersangka akan disangkakan Pasal 338 dan 351 KUHPidana.
"Hal ini akan disampaikan ke penuntut Umum sesuai KUHP," ucapnya.
Ibrahim menegaskan, tersangka Mulyadi dipastikan tewas usai gantung diri. Hal tersebut merujuk pada hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti dan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Sartika Asih.
"Sudah disimpulkan bunuh diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Ciri-ciri meninggal gantung diri ditemukan. Mulai dari pangkal lidah sampai kemaluan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pembunuhan sadis bernama Mulyadi akhirnya muncul namun dengan kondisi tak bernyawa. Dia ditemukan menggantung pada sebuah pohon pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Baca Juga: Kisah Asmara Berujung Tragedi: Mulyadi Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Wiwin Sunengsih
Pelaku ditemukan menggantung di kebun yang tak jauh dari rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan posisi leher terikat tambang.
"Tadi baru diketahuinya sekitar jam setengah 6 sama mamahnya (orang tua terduga) pelaku yang lagi sapu-sapu," ungkap Ade Priyatna (35), salah seorang warga di lokasi.
Seperti diketahui, sebelumnya Mulyadi diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang janda anak satu pada Minggu (8/5/2022) di rumah korban tepatnya di Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.
Korban merupakan perempuan yang dicintainya namun bertepuk sebelah tangan. Ajakan menikah pelaku ditolak korban, yang akhirnya membuat Mulyadi gelap mata hingga nekat membunuhnya dengan secara sadis.
Ade mengatakan, sebelum ditemukan menggantung pada pohon, warga sempat melakukan pencarian ke seluruh area perkebunan di wilayah tersebut. Namun tidak membuahkan hasil.
"Warga sempat nyari juga. Terus nasi punya warga petani juga pada hilang. Sepertinya dimakan pelaku," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran