SuaraJabar.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai meningkat setelah pandemi semakin melandai dan kasus COVID-19 menurun.
Peningkatan PAD Kota bandung itu berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.
Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan pandemi sempat membuat anjlok PAD Kota Bandung, khususnyadari sektor pajak hotel sebagai dampak sejumlah pembatasan.
"Mei sekarang belum ada laporannya. Tapi prediksi kita akan lebih tinggi, yang pasti di atas dari 2021. Harapan kita bisa mendekati kondisi normal," kata Iskandar di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
PAD dari sektor perhotelan, menurutnya, pada tahun 2022 ini sudah mendekati angka normal seperti sebelum adanya pandemi.
Pada Januari 2019 pendapatan pajak dari hotel mencapai Rp 35,9 miliar. Lalu pada Januari 2020 hanya menurun sedikit menjadi Rp 35,2 miliar, meski belum ada pembatasan karena pandemi. Pada Januari 2021 pendapatan turun menjadi Rp 12,6 miliar karena masih dalam suasana PPKM yang ketat.
Begitu masuk tahun 2022 ketika pandemi sudah mulai melandai, menurutnya, pendapatan pajak hotel bisa menyentuh angka Rp34,8 miliar meski masih ada sejumlah pembatasan.
"Juni 2020 saat Lebaran, pajak hotel hanya mencapai Rp 1,6 miliar, padahal pada tahun sebelumnya Rp 18,2 miliar, dikarenakan pada saat itu kasus COVID-19 sedang melonjak tinggi. Tahun 2021 ada sedikit pelonggaran, meskipun masih ada varian Omicron, realisasi dari pajak hotel bisa mencapai Rp 12,4 miliar," kata dia.
Selain itu, Iskandar juga menyampaikan capaian pendapatan pajak di Kota Bandung tertinggi berasal dari pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 543,9 miliar pada 2021. Kedua terbesar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 509 miliar dan ketiga pajak restoran mencapai Rp 208,6 miliar.
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Pembunuhan Janda Muda di Bandung, Ini Penyebabnya
"Lalu ada pajak penerangan jalan yang mencapai Rp192,2 miliar. Kemudian pajak hotel mencapai Rp 163,9 miliar di tahun 2021," katanya.
Setelah itu baru menyusul pajak-pajak lainnya, seperti pajak air tanah, pajak parkir, pajak reklame, dan pajak hiburan. Meski telah merangkak naik, tapi Iskandar mengaku masih ada kendala karena regulasi relaksasi.
"Beberapa relaksasi juga mengurangi pendapatan pajak. Untuk yang PBB pengurangannya bisa sampai ratusan miliar. Lalu di akhir tahun juga ada pengurangan 15 persen untuk yang komersil. Ya, saat pandemi ini kan kita juga tidak boleh terlalu memberatkan masyarakat ya," kata dia.
Kendati demikian pihaknya mengambil beberapa langkah kebijakan untuk optimalisasi pajak seperti menyediakan pelayanan QRIS untuk pembayaran PBB.
"Kita memudahkan masyarakat untuk membayar, sekarang pembayaran PBB sudah bisa menggunakan QRIS. Lalu, dengan diterbitkannya peraturan wali kota baru terkait pajak reklame, bisa menaikkan target capaian pendapatan dari pajak reklame juga di tahun ini," katanya.
Berita Terkait
-
Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi