SuaraJabar.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai meningkat setelah pandemi semakin melandai dan kasus COVID-19 menurun.
Peningkatan PAD Kota bandung itu berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.
Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan pandemi sempat membuat anjlok PAD Kota Bandung, khususnyadari sektor pajak hotel sebagai dampak sejumlah pembatasan.
"Mei sekarang belum ada laporannya. Tapi prediksi kita akan lebih tinggi, yang pasti di atas dari 2021. Harapan kita bisa mendekati kondisi normal," kata Iskandar di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
PAD dari sektor perhotelan, menurutnya, pada tahun 2022 ini sudah mendekati angka normal seperti sebelum adanya pandemi.
Pada Januari 2019 pendapatan pajak dari hotel mencapai Rp 35,9 miliar. Lalu pada Januari 2020 hanya menurun sedikit menjadi Rp 35,2 miliar, meski belum ada pembatasan karena pandemi. Pada Januari 2021 pendapatan turun menjadi Rp 12,6 miliar karena masih dalam suasana PPKM yang ketat.
Begitu masuk tahun 2022 ketika pandemi sudah mulai melandai, menurutnya, pendapatan pajak hotel bisa menyentuh angka Rp34,8 miliar meski masih ada sejumlah pembatasan.
"Juni 2020 saat Lebaran, pajak hotel hanya mencapai Rp 1,6 miliar, padahal pada tahun sebelumnya Rp 18,2 miliar, dikarenakan pada saat itu kasus COVID-19 sedang melonjak tinggi. Tahun 2021 ada sedikit pelonggaran, meskipun masih ada varian Omicron, realisasi dari pajak hotel bisa mencapai Rp 12,4 miliar," kata dia.
Selain itu, Iskandar juga menyampaikan capaian pendapatan pajak di Kota Bandung tertinggi berasal dari pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 543,9 miliar pada 2021. Kedua terbesar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 509 miliar dan ketiga pajak restoran mencapai Rp 208,6 miliar.
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Pembunuhan Janda Muda di Bandung, Ini Penyebabnya
"Lalu ada pajak penerangan jalan yang mencapai Rp192,2 miliar. Kemudian pajak hotel mencapai Rp 163,9 miliar di tahun 2021," katanya.
Setelah itu baru menyusul pajak-pajak lainnya, seperti pajak air tanah, pajak parkir, pajak reklame, dan pajak hiburan. Meski telah merangkak naik, tapi Iskandar mengaku masih ada kendala karena regulasi relaksasi.
"Beberapa relaksasi juga mengurangi pendapatan pajak. Untuk yang PBB pengurangannya bisa sampai ratusan miliar. Lalu di akhir tahun juga ada pengurangan 15 persen untuk yang komersil. Ya, saat pandemi ini kan kita juga tidak boleh terlalu memberatkan masyarakat ya," kata dia.
Kendati demikian pihaknya mengambil beberapa langkah kebijakan untuk optimalisasi pajak seperti menyediakan pelayanan QRIS untuk pembayaran PBB.
"Kita memudahkan masyarakat untuk membayar, sekarang pembayaran PBB sudah bisa menggunakan QRIS. Lalu, dengan diterbitkannya peraturan wali kota baru terkait pajak reklame, bisa menaikkan target capaian pendapatan dari pajak reklame juga di tahun ini," katanya.
Berita Terkait
-
Jadwal Super League Pekan ke-30: Laga Krusial Perburuan Gelar Persib dan Borneo FC
-
Eliano Reijnders Menghilang di Latihan Persib, Bojan Hodak Buka Suara
-
Disepelekan dalam Perburuan Juara, Pelatih Borneo FC: Kami Bukan Tim Musiman
-
Thom Haye hingga Marc Klok Latihan Terpisah Jelang Persib vs Bhayangkara FC, Kenapa?
-
Klasemen BRI Super League: Borneo FC Samai Perolehan Poin Persib Bandung, Persaingan Makin Sengit
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus