SuaraJabar.id - Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan buka suara terkait penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk sekolah yang berada di wilayah berstatus PPKM 1-3.
Menurutnya, perlu ada upaya yang diambil dalam pelaksaan PTM 100 persen, seperti mesti hidup berdampingan dengan fenomena situasi pandemi yang belum berakhir kemudian ancaman penyakit hepatitis yang menyerang anak-anak.
"Jadi, protokol kesehatan harus diutamakan dan harus dilakukan secara ketat. Sekolah dalam penerapan SOP prokesnya harus jelas dan tegas, tak boleh ada toleransi-toleransi aturan yang longgar," kata Cecep ketika dikonfirmasi, Sabtu, 14 Mei 2022.
Tak hanya itu, menurutnya ada hal lain yang perlu diperhatikan seperti pengawasan terhadap PTM oleh Dinas Pendidikan, masyarakat, dan juga media.
Pengawasan ini, katanya, terkait dengan apakah PTM dilaksanakan berdasarkan SOP protokol kesehatan yang ketat atau tidak.
"Lakukan evaluasi PTM secara periodik misal sebulan atau dua bulan sekali. Jika memungkinkan, semua siswa, guru, dan tenaga pendidik lain sebelum masuk ke kelas dilaksanakan tes antigen secara keseluruhan jika ada dananya. Tapi, jika tidak ada dana, bisa dilakukan tes sampling terhadap guru dan siswa atau tenaga pendidik," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan PTM 100 persen menyusul berlakunya penyesuaian keenam berdasarkan SKB Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB Empat Menteri ini disebutkan, bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum. Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.
Kemudian, bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.
Baca Juga: Apakah Hepatitis Akut Misterius Hanya Menyerang Anak-anak? Ini Jawaban Kemenkes
Menurut Cecep, pada prinsipnya pendidikan adalah layanan publik yang harus diutamakan, sehingga pemerintah wajib menjamin PTM berjalan dengan aman dan sehat, serta tak menjadi kegelisahan bagi siswa atau orangtua.
"Kalau memang PTM 100 persen itu sudah menjadi keputussm nantinya, ya sudah ikuti saja, karena mungkin melalui kajian mendalam dari pemerintah," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Faujian Esa Ditemukan Sakit di Lembang, Tak Terkait Aksi Demo
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?