Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 14 Mei 2022 | 20:32 WIB
Pelaku yang nekat rekam gadis saat mandi ketika dilakukan pemeriksaan di Polsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya, Sabtu (14/5/2022). [HR Online]

“Sontak para gadis itu kaget melihat isi memori dari HP. Karena isinya rekaman gadis sata mandi yang tentunya tidak pakai busana. Dan sedang buang air besar serta saat tidur,” terangnya.

“Selain itu, aksi pelaku saat tengah memasang kamera di ventilasi kamar tidur dan kamar mandi di rumah kosan tersebut juga sempat terekam,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ipda Agus menambahkan, korbannya ada 8 orang dan semuanya masih anak sekolah atau pelajar di bawah umur, dengan rata-rata berusia 15-17 tahun.

Sementara dari keterangan pelaku, Ipda Agus menuturkan, bahwa terduga pelaku nekat rekam gadis saat mandi untuk konsumsi dirinya sendiri, dan tidak disebarluaskan ke publik.

Baca Juga: Seorang Ibu Mengalami Luka Serius di Kepala saat Pisahkan Dua Anaknya yang Berkelahi

“Lantaran terdorong oleh nafsu ingin melihat tubuh korban untuk fantasi pribadi,” tuturnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti lensa kamera yang menempel pada potongan lidi yang terbungkus pada plastik. Kemudian, satu unit HP milik tersangka yang digunakan untuk melihat aktifitas korban, kartu memori dan juga charger.

“Pelaku diancam dengan Pasal 35 dan atau Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Ancaman penjara satu tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Load More