SuaraJabar.id - Polisi menangkap KA (22), seorang pemuda yang nekat memasang kamera pengintai di kamar mandi dan kamar kos gadis belasan tahun di Karanggnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban KA sendiri ada delapan perempuan berusia 15 hingga 17 tahun yang merupakan penghuni sebuah kosan.
KA diduga merekam para gadis yang masih pelajar, mulai dari aktivitas sehari-hari seperti saat sedang mandi, buang air sampai tidur.
anit Reskrim Polsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Kasdili mengatakan, terduga pelaku menjalankan aksinya sejak Februari sampai April 2022.
Baca Juga: Seorang Ibu Mengalami Luka Serius di Kepala saat Pisahkan Dua Anaknya yang Berkelahi
Adapun modus pelaku, yaitu dengan memasang alat perekam atau kamera kecil di ventilasi ruangan kamar mandi dan ruangan kosan tempat tidur para korban.
Perekam tersebut terhubung dengan aplikasi yang terpasang pada smartphone pelaku. Sehingga, pelaku pun bisa menonton aktivitas gadis tersebut dari HP miliknya.
“Pelaku rekam gadis anak kos yang lagi mandi, buang air sampai tidur di kamar,” katanya, Sabtu (14/5/2022).
Beruntung aksi bejat KA berhasil diketahui oleh salah satu penghuni kosan tersebut. Adapun yang pertama kali mengetahui adanya kamera yang pelaku pasang adalah salah seorang korbannya, inisial M.
“Korban M setelah selesai mandi, melihat ke ventilasi ada benda berwarna hitam. Ternyata benda itu adalah sebuah kamera kecil,” tutur Ipda Agus.
Baca Juga: Setelah Cerai Puput Dan Doddy Sudrajat Saling Blokir Nomor WhatsApp
Seketika saat itu, sambung Agus, korban memberitahukan kepada teman satu kosannya. Sehingga langsung mengecek kemudian mengambil benda tersebut. Setelah dibongkar ternyata di dalam kamera itu ada memori.
“Sontak para gadis itu kaget melihat isi memori dari HP. Karena isinya rekaman gadis sata mandi yang tentunya tidak pakai busana. Dan sedang buang air besar serta saat tidur,” terangnya.
“Selain itu, aksi pelaku saat tengah memasang kamera di ventilasi kamar tidur dan kamar mandi di rumah kosan tersebut juga sempat terekam,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ipda Agus menambahkan, korbannya ada 8 orang dan semuanya masih anak sekolah atau pelajar di bawah umur, dengan rata-rata berusia 15-17 tahun.
Sementara dari keterangan pelaku, Ipda Agus menuturkan, bahwa terduga pelaku nekat rekam gadis saat mandi untuk konsumsi dirinya sendiri, dan tidak disebarluaskan ke publik.
“Lantaran terdorong oleh nafsu ingin melihat tubuh korban untuk fantasi pribadi,” tuturnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti lensa kamera yang menempel pada potongan lidi yang terbungkus pada plastik. Kemudian, satu unit HP milik tersangka yang digunakan untuk melihat aktifitas korban, kartu memori dan juga charger.
“Pelaku diancam dengan Pasal 35 dan atau Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Ancaman penjara satu tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ritual Mandi Skincare: Pilih Sabun dengan Kandungan yang Menutrisi Kulit
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
Tata Cara dan Niat Mandi Idul Fitri untuk Laki-Laki Sebelum Sholat Ied
-
Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Sebelum Salat Idul Fitri 1446 H
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?