SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru terkait kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin (Nonaktif), kepada pejabat BPK Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap usai KPK melakukan pemeriksaan kepada empat saksi kasus Ade Yasin.
KPK menyebutkan, dugaan Ade Yasin melakukan pengumpulan uang kepada kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor.
"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Antara.
Empat saksi itu ialah Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor Rieke Iskandar alias Akew, Sunaryo selaku wiraswasta/Dirut PT Kemang Bangun Persada, Sabri Amirudin selaku Direktur PT Sabrina Jaya Abadi, dan Krisna Candra Januari alias Kris sebagai wiraswasta.
Selain itu, Jumat (20/5), KPK juga memeriksa empat saksi lain untuk tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK). Keempat saksi untuk tersangka Hendra itu adalah pegawai honoerer BPK Perwakilan Jabar Muhammad Wijaksana, Tantan Septian selaku sopir, serta dua mahasiswa, yakni Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiadi.
Terhadap pemeriksaan saksi Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiadi, Ali menjelaskan tim penyidik KPK mendalami pengetahuan kedua saksi itu terkait dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita.
Sedangkan saksi Muhammad Wijaksana dan Tantan Septian didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa pertemuan tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita dengan tersangka Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA) dan tersangka PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT), untuk menerima sejumlah uang sebagai dana operasional tim auditor BPK Perwakilan Jabar.
KPK telah menetapkan delapan tersangka, yakni empat pemberi suap dan empat penerima suap.
Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT), sementara tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.
Selaku pemberi suap, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara empat tersangka lain selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pemprov DKI Menganggarkan Pompa Kuras Sumur Resapan, Politisi PSI Heran: Harusnya untuk Meresap Air
-
Fakta Baru! KPK Usut Dugaan Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor yang Mengerjakan Proyek Pemkab Bogor
-
2 Tahun Bebas Berkeliaran, KPK Kini Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Kejutkan Penggemar, Rolling Stone dan BLACKPINK Rilis Teaser Misterius
-
Harun Masiku Masih Buron, Febri Diansyah Beri Sindiran Menohok kepada KPK: Sudah 27 Purnama Dilalui
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Surga Tersembunyi Cianjur Hilang Ditelan Longsor, Curug Ngebul Ditutup Total
-
Apa yang Dicari Polisi di Kendaraan Korban Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu?
-
Alarm Merah di Jantung Bogor: Cibinong, Pusat Pemerintahan, Jadi 'Ibu Kota' Prostitusi
-
The Dream Team Turun Gunung! Kluivert Siapkan Skuad Mengerikan Lawan Lebanon Malam Ini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang