SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru terkait kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin (Nonaktif), kepada pejabat BPK Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap usai KPK melakukan pemeriksaan kepada empat saksi kasus Ade Yasin.
KPK menyebutkan, dugaan Ade Yasin melakukan pengumpulan uang kepada kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor.
"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Antara.
Empat saksi itu ialah Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor Rieke Iskandar alias Akew, Sunaryo selaku wiraswasta/Dirut PT Kemang Bangun Persada, Sabri Amirudin selaku Direktur PT Sabrina Jaya Abadi, dan Krisna Candra Januari alias Kris sebagai wiraswasta.
Selain itu, Jumat (20/5), KPK juga memeriksa empat saksi lain untuk tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK). Keempat saksi untuk tersangka Hendra itu adalah pegawai honoerer BPK Perwakilan Jabar Muhammad Wijaksana, Tantan Septian selaku sopir, serta dua mahasiswa, yakni Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiadi.
Terhadap pemeriksaan saksi Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiadi, Ali menjelaskan tim penyidik KPK mendalami pengetahuan kedua saksi itu terkait dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita.
Sedangkan saksi Muhammad Wijaksana dan Tantan Septian didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa pertemuan tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita dengan tersangka Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA) dan tersangka PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT), untuk menerima sejumlah uang sebagai dana operasional tim auditor BPK Perwakilan Jabar.
KPK telah menetapkan delapan tersangka, yakni empat pemberi suap dan empat penerima suap.
Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT), sementara tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.
Selaku pemberi suap, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara empat tersangka lain selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pemprov DKI Menganggarkan Pompa Kuras Sumur Resapan, Politisi PSI Heran: Harusnya untuk Meresap Air
-
Fakta Baru! KPK Usut Dugaan Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor yang Mengerjakan Proyek Pemkab Bogor
-
2 Tahun Bebas Berkeliaran, KPK Kini Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Kejutkan Penggemar, Rolling Stone dan BLACKPINK Rilis Teaser Misterius
-
Harun Masiku Masih Buron, Febri Diansyah Beri Sindiran Menohok kepada KPK: Sudah 27 Purnama Dilalui
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen
-
Keajaiban Alam di Jantung Bogor, Bunga Bangkai Raksasa Bersiap Mekar!