SuaraJabar.id - Pria yang mengancam akan meledakkan bom di sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/5/2022) dipastikan tidak membawa bom atau bahan peledak.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Menurut Ibrahim, berdasarkan pemeriksaan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jabar, yang ditemukan di tubuh pelaku merupakan barang yang hanya mirip dengan bom.
"Itu cuma plastik yang dikonstruksi seakan-akan seperti bom, ada kabelnya. Nah sehingga pada saat diperiksa, ternyata plastik," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin (23/5/2022) dikutip dari Antara.
Meski begitu, pria tersebut tetap diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Polres Majalengka untuk diperiksa. Dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal itu karena motif ekonomi.
Adapun peristiwa pengancaman itu terjadi di sebuah bank pada Senin, sekitar pukul 14.00 WIB. Pria itu mengancam akan meledakkan bom jika pegawai bank tak memberi uang sebesar Rp 30 juta.
"Dari keterangan tersangka, dia menyampaikan stres karena uang, jadi motifnya ekonomi," katanya.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut guna menerapkan pasal pidana terhadap pria yang melakukan pengancaman itu.
"Iya diamankan, nanti dilakukan pendalaman terlebih dahulu, sekarang ini sudah diperiksa di polres," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil