SuaraJabar.id - Artis berinisial GI yang ditangkap atas dugaan mengonsumsi narkoba di Pasir Putih Bandung ternyata adalah Gary Iskak.
Penangkapan Gary Iskak ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Iya benar," kata Kombes Ibrahim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022).
Ibrahim belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Gery Iskak ini karena masih. alam proses penyidikan.
Ini bukan kali pertama Gary Iskak berurusan dengan narkoba. Pada 21 September 2007, bintang film D'Bijis ini juga sempat ditangkap kasus yang sama.
Gary Iskak ditangkap di sbuah klub malam di kawasan Jakarta Barat. Aktor 48 tahun ini kemudian divonis delapan bulan penjara.
Gary Iskak kemudian sempat membuat khawatir karena mengidap penyakit liver dan hepatitis C. Beruntung, aktor yang telah berhijrah itu sembuh dan kini kondisinya membaik.
Sebelumnya diberitakan, Seorang artis berinisial GI ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat karena diduga mengonsumsi narkoba.
Penangkapan artis inisial GI tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Artis Inisial GI dalam Kasus Narkoba, Siapa?
Menurut Ibrahim, ada lima orang yang ditangkap oleh pihaknya, termasuk artis inisial GI.
"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022).
Adapun sejauh ini kepolisian, katanya, masih mendalami peran artis GI tersebut. GI diduga ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin (23/4/2022) malam.
"Itu terkait narkoba," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang ditangkap akibat narkoba itu.
Berdasarkan informasi, sejumlah orang yang ditangkap itu juga dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau