SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan tak ada kenaikan kasus COVID-19 secara signifikan setelah Lebaran.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, hal itu menunjukan kasus penyebaran COVID-19 di daerahnya dalam kondisi terkendali.
"COVID-19 sudah terkendali," kata Rudy Gunawan, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Antara.
Meski begitu, Bupati Garut meminta masyarakat tetap waspada, selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi COVID-19.
Ia menuturkan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara sudah menyampaikan bahwa wabah COVID-19 sudah terkendali, terbukti tidak ada kenaikan kasus.
Termasuk usai Hari Raya Lebaran yang diberlakukan mudik, kata Bupati, tidak ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, kondisi itu tentu hasil kerja keras semua pihak seperti tenaga kesehatan, TNI, Polri dan instansi lainnya dalam mengendalikan wabah COVID-19.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, mahasiswa, maupun pers yang dan khalayak lainnya yang berkontribusi dalam mengendalikan wabah COVID-19.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan, kepada TNI Polri yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi, yang ini tentu memberikan dampak bagi imunitas kita semua," katanya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali mengumumkan Kabupaten Garut kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan statusnya turun menjadi Level 1.
Baca Juga: Prakondisi Transisi Menuju Endemi, BIN Klaim Percepat Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Selatan
Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian itu bahwa Kabupaten Garut bisa turun ke level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Pada PPKM Level 1 itu ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan, salah satu contohnya adalah penerapan kerja dari kantor 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Selain itu, tempat ibadah serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 secara 100 persen dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi