SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan tak ada kenaikan kasus COVID-19 secara signifikan setelah Lebaran.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, hal itu menunjukan kasus penyebaran COVID-19 di daerahnya dalam kondisi terkendali.
"COVID-19 sudah terkendali," kata Rudy Gunawan, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Antara.
Meski begitu, Bupati Garut meminta masyarakat tetap waspada, selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi COVID-19.
Ia menuturkan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara sudah menyampaikan bahwa wabah COVID-19 sudah terkendali, terbukti tidak ada kenaikan kasus.
Termasuk usai Hari Raya Lebaran yang diberlakukan mudik, kata Bupati, tidak ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, kondisi itu tentu hasil kerja keras semua pihak seperti tenaga kesehatan, TNI, Polri dan instansi lainnya dalam mengendalikan wabah COVID-19.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, mahasiswa, maupun pers yang dan khalayak lainnya yang berkontribusi dalam mengendalikan wabah COVID-19.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan, kepada TNI Polri yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi, yang ini tentu memberikan dampak bagi imunitas kita semua," katanya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali mengumumkan Kabupaten Garut kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan statusnya turun menjadi Level 1.
Baca Juga: Prakondisi Transisi Menuju Endemi, BIN Klaim Percepat Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Selatan
Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian itu bahwa Kabupaten Garut bisa turun ke level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Pada PPKM Level 1 itu ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan, salah satu contohnya adalah penerapan kerja dari kantor 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Selain itu, tempat ibadah serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 secara 100 persen dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Jelang HUT RI ke-80: Rumah Doa di Garut Disegel, Negara Didesak Jamin Kebebasan Beragama
-
Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
-
Parah! Beras Bansos Warga Miskin Garut Dikorupsi, Takaran Dikurangi, Jatah 10 Kg Jadi 7,5 Kg
-
Sereal Sehat Berbahan Umbi Garut, Pilihan Aman untuk Penderita Maag dan GERD
-
Nama Dedi Mulyadi Terseret, Polisi Akhirnya Jawab Teka-teki Keberadaannya di Pesta Rakyat Maut Garut
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kades Dipijit Ayah Korban, Anaknya Tewas Cacingan? 6 Fakta Pilu yang Bikin Dedi Mulyadi Murka
-
Heboh! Pernyataan Kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi Soal Anak Meninggal karena Cacingan
-
Tiada Lagi Dana Tunai, Desa di Jabar Bakal Dapat Uang Saham Bank BJB dari Dedi Mulyadi
-
Waspada! Teror Foto Syur AI Guncang Pelajar Cirebon, Ini 5 Fakta yang Wajib Kamu Tahu
-
Ngeri! Wajah Pelajar Cirebon Ditempel ke Konten Porno Pakai AI, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku