SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan tak ada kenaikan kasus COVID-19 secara signifikan setelah Lebaran.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, hal itu menunjukan kasus penyebaran COVID-19 di daerahnya dalam kondisi terkendali.
"COVID-19 sudah terkendali," kata Rudy Gunawan, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Antara.
Meski begitu, Bupati Garut meminta masyarakat tetap waspada, selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi COVID-19.
Ia menuturkan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara sudah menyampaikan bahwa wabah COVID-19 sudah terkendali, terbukti tidak ada kenaikan kasus.
Termasuk usai Hari Raya Lebaran yang diberlakukan mudik, kata Bupati, tidak ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, kondisi itu tentu hasil kerja keras semua pihak seperti tenaga kesehatan, TNI, Polri dan instansi lainnya dalam mengendalikan wabah COVID-19.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, mahasiswa, maupun pers yang dan khalayak lainnya yang berkontribusi dalam mengendalikan wabah COVID-19.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan, kepada TNI Polri yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi, yang ini tentu memberikan dampak bagi imunitas kita semua," katanya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali mengumumkan Kabupaten Garut kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan statusnya turun menjadi Level 1.
Baca Juga: Prakondisi Transisi Menuju Endemi, BIN Klaim Percepat Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Selatan
Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian itu bahwa Kabupaten Garut bisa turun ke level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Pada PPKM Level 1 itu ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan, salah satu contohnya adalah penerapan kerja dari kantor 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Selain itu, tempat ibadah serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 secara 100 persen dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar