SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan tak ada kenaikan kasus COVID-19 secara signifikan setelah Lebaran.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, hal itu menunjukan kasus penyebaran COVID-19 di daerahnya dalam kondisi terkendali.
"COVID-19 sudah terkendali," kata Rudy Gunawan, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Antara.
Meski begitu, Bupati Garut meminta masyarakat tetap waspada, selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi COVID-19.
Ia menuturkan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara sudah menyampaikan bahwa wabah COVID-19 sudah terkendali, terbukti tidak ada kenaikan kasus.
Termasuk usai Hari Raya Lebaran yang diberlakukan mudik, kata Bupati, tidak ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, kondisi itu tentu hasil kerja keras semua pihak seperti tenaga kesehatan, TNI, Polri dan instansi lainnya dalam mengendalikan wabah COVID-19.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, mahasiswa, maupun pers yang dan khalayak lainnya yang berkontribusi dalam mengendalikan wabah COVID-19.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan, kepada TNI Polri yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi, yang ini tentu memberikan dampak bagi imunitas kita semua," katanya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali mengumumkan Kabupaten Garut kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan statusnya turun menjadi Level 1.
Baca Juga: Prakondisi Transisi Menuju Endemi, BIN Klaim Percepat Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Selatan
Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian itu bahwa Kabupaten Garut bisa turun ke level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Pada PPKM Level 1 itu ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan, salah satu contohnya adalah penerapan kerja dari kantor 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Selain itu, tempat ibadah serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 secara 100 persen dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Ekspansi Berlanjut, Persib Store Kini Hadir di Garut
-
Epy Kusnandar Sempat Berwasiat Minta Dimakamkan di Kampung Halaman Dekat Makam Sang Ibu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang