SuaraJabar.id - Seorang santriwati asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan hilang. Sebelum hilang, santriwati tersebut sempat mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi pean minta tolong pada temannya.
Santriwati yang hilang tersebut bernama Elsa Julianti (16 tahun) asal Kampung Nyalindung RT 12/03, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Anak pertama pasangan suami istri Junaedi (38 tahun) dan Ati (39 tahun) itu menuntut ilmu di sekolah yang masih berada di sebuah Pondok Pesantren (ponpes) di daerah Ciburial, Kecamatan Sukalarang.
Junaedi mengatakan pada Sabtu 21 Mei 2022, Elsa pulang ke rumah untuk mengambil perlengkapan ponpesnya. Kemudian pada Senin pagi, 23 Mei 2022, Elsa pamit berangkat ke ponpesnya.
Menurut Junaedi, dari rumah, Elsa diantarkan oleh uwanya pakai motor ke jalan raya kemudian perjalanan dilanjutkan naik angkot. Namun ditengah perjalanan itu, Elsa mengirimkan pesan WhatsApp kepada temannya dan meminta tolong.
"Di angkot dia sempat WhatsApp temannya bahwa angkot tersebut tak mau berhenti meskipun Elsa sudah minta stop-stop dan ada kata minta tolong (di pesan WhatsApp),” ujar Junaedi.
Junaedi menyatakan, apabila mau ke ponpes angkot yang ditumpangi itu adalah jurusan Gekbrong-Sukaraja. Adapun ponpesnya berada tak jauh dari jalan raya.
Semenjak mengirimkan pesan itu kepada temannya, nomor Handphone milik Elsa sudah tidak bisa dihubungi.
"Sampai sekarang chattingan putus dan Hp-nya tak aktif," ungkapnya.
Di hari Senin sekitar pukul 08.00 WIB itu Elsa juga menelepon Ati, ibunya. Tapi panggilan telepon itu tidak terjawab oleh Ati.
Selain kepada Ati, Elsa juga menelpon gurunya dan meminta tolong. “Hari Senin itu ke saya juga ada telpon tapi ga keangkat, terus ke gurunya juga sempat nelpon dan sama katanya minta tolong dia lagi di angkot," ujar Ati.
Ati menyatakan, anaknya itu tidak pernah memiliki masalah dengan keluarga. Namun untuk urusan lain misalkan dekat dengan pria, Ati tidak mengetahuinya. Sebab sehari-hari, Elsa berada di ponpes dan pulang ke rumah apabila ada keperluan saja.
"Tidak ada masalah apapun, bahkan kalau mau apapun suka diturutin sama ayahnya. Kalau masalah deket sama cowok, kita tidak tahu,” ujarnya.
Pihak keluarga sudah berusaha mencari dan melaporkan kejadian ini kepada polisi. Junaedi dan Ati berharap anaknya itu cepat kembali ke rumah atau bisa ditemukan dalam keadaan sehat.
"Terakhir Elsa pakai baju hitam, rok hitam dan kerudung hitam bawa tas yang isinya perlengkapan pesantren," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot M44 Geruduk Balai Kota Minta Pramono Evaluasi Rute Mikrotrans 48A
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Cak Imin Soroti Sanitasi Pesantren: Ribuan Santri Cuma Punya Puluhan MCK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus