SuaraJabar.id - Sejumlah buruh Pabrik Wig PT Venus Indonusa 2, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi mogok kerja setelah diduga pihak perusahaan memberikan kebijakan yang melarang karyawan menggunakan hijab saat bekerja.
Merespon aksi mogok itu, Politikus Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar buka suara.
Hera mengatakan dirinya sudah mendengar klarifikasi langsung terkait sebab musabab dalam isu pelarangan pemakaian hijab atau kerudung bagi buruh saat bekerja.
"Saya telah mendengar klarifikasi langsung dari manajemen bahwa memang itu sebuah kesalahpahaman dalam berkomunikasi," ungkap Hera, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Geram Dituduh "Culik" Santriwati, Sopir Angkot Minta Keluarga EJ Minta Maaf
Hera kemudian mengapresiasi pihak kepolisian yang merespons dan menyelesaikan dengan cepat isu SARA yang sangat sensitif ini.
Lebih lanjut Hera turut berpesan agar orang-orang di perusahaan yang membidangi ketenagakerjaan maupun Disnaker untuk lebih sering melakukan pembinaan kepada HRD dan juga pekerja asing yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Agar mereka memahami kultur, budaya, dan tradisi terlebih lagi nilai-nilai agama yang berkembang di Kabupaten Sukabumi yang dikenal sangat islami," tutur Hera.
Pesan tersebut disampaikan, agar masalah komunikasi terutama ketika berkaitan dengan SARA seperti yang terjadi di PT Nina Venus Indonusa 2 tidak terjadi lagi.
Selain itu, Politikus Partai Gerindra ini juga mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi mengenai informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Pada masyarakat juga saya imbau agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang sebelum kita menanyakan hal yang lebih pasti," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan Pabrik Wig PT Venus Indonusa 2 melakukan aksi mogok kerja setelah diduga pihak perusahaan memberikan kebijakan yang melarang karyawan menggunakan hijab saat bekerja.
Perwakilan perusahaan mengklarifikasi bahwa terjadi misskomunikasi dengan para buruh itu. Polisi turun tangan, para buruh yang sebelumnya mogok kerja dipersilahkan bekerja kembali.
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Mudik Nyaman dengan Teknologi: Aplikasi Islami yang Wajib Dimiliki
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H