Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 30 Mei 2022 | 08:41 WIB
Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar (kiri) dan Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdulah Tanjung (kanan) memediasi TikTokers Riski Aulia Marpaung. [ANTARA/HO]

SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang TikTokers perempuan yang menggunakan hijab memamerkan bagian sensitif tubuhnya viral di jejaring media sosial.

Perempuan dalam video itu adalah TikTokers bernama Riski Aulia Marpaung, pemilik akun TikTok @babbyca666.

Atas kejadian ini, Polres Asahan mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam di daerah ini memediasi seorang TikTokers berhijab yang viral karena membuat konten video memamerkan bagian sensitif tubuhnya tersebut.

Dalam mediasi, TokTokers itu meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Viral Penampakan Mobil Kijang Hampir Rontok, Warganet: Dari Zaman Majapahit

Permintaan maaf disampaikan Riski pada pertemuan mediasi yang dilakukan di Aula Perjamuan Polres Asahan, Polda Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu, Riski menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada umat Islam, keluarga, dan perkumpulan marga Marpaung atas perbuatannya.

Riski berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdulah Tanjung mengimbau masyarakat dan ormas Islam, khususnya di Kabupaten Asahan dapat menerima permintaan maaf Riski.

"Tidak lagi membawa permasalahan kepada ranah yang kompleks dan proses hukum," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (29/5/2022).

Baca Juga: TikTokers Berhijab yang Pamer Bagian Sensitif Dipertemukan dengan MUI dan Ormas Islam, Begini Hasilnya

Salman mengimbau, masyarakat kiranya menjadikan kejadian tersebut, sebagai cambuk dan peringatan, pembelajaran agar senantiasa berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

"Khusus untuk Riski, ke depan dapat memperbaiki diri, dan bertaubat kepada Allah SWT," kata Ketua MUI Kabupaten Asahan.

Hadir dalam pertemuan itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira diwakili Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, Kasat Intelkam Polres Asahan AKP M Noor, Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdulah Tanjung, Kakan Kemenag Asahan, dan Ormas Islam dari PP,HIMMAH, PMII, Al Washliyah, serta keluarga dari Riski Aulia Marpaung.

Load More