SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang TikTokers perempuan yang menggunakan hijab memamerkan bagian sensitif tubuhnya viral di jejaring media sosial.
Perempuan dalam video itu adalah TikTokers bernama Riski Aulia Marpaung, pemilik akun TikTok @babbyca666.
Atas kejadian ini, Polres Asahan mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam di daerah ini memediasi seorang TikTokers berhijab yang viral karena membuat konten video memamerkan bagian sensitif tubuhnya tersebut.
Dalam mediasi, TokTokers itu meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Permintaan maaf disampaikan Riski pada pertemuan mediasi yang dilakukan di Aula Perjamuan Polres Asahan, Polda Sumatera Utara.
Dalam pertemuan itu, Riski menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada umat Islam, keluarga, dan perkumpulan marga Marpaung atas perbuatannya.
Riski berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdulah Tanjung mengimbau masyarakat dan ormas Islam, khususnya di Kabupaten Asahan dapat menerima permintaan maaf Riski.
"Tidak lagi membawa permasalahan kepada ranah yang kompleks dan proses hukum," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga: Viral Penampakan Mobil Kijang Hampir Rontok, Warganet: Dari Zaman Majapahit
Salman mengimbau, masyarakat kiranya menjadikan kejadian tersebut, sebagai cambuk dan peringatan, pembelajaran agar senantiasa berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Khusus untuk Riski, ke depan dapat memperbaiki diri, dan bertaubat kepada Allah SWT," kata Ketua MUI Kabupaten Asahan.
Hadir dalam pertemuan itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira diwakili Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, Kasat Intelkam Polres Asahan AKP M Noor, Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdulah Tanjung, Kakan Kemenag Asahan, dan Ormas Islam dari PP,HIMMAH, PMII, Al Washliyah, serta keluarga dari Riski Aulia Marpaung.
Berita Terkait
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib