SuaraJabar.id - Kasus tewasnya seorang pelajar SMP usai berlatih pencak silat bersama rekan-rekannya akibat tenggelam di Sungai Cipelang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (29/5/2022) rsmi dihentikan.
Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin mengatakan, pihaknya menghentikan kasus itu karena tak menemukan unsur kesengajaan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap guru pencak silat dari Perguruan Pencak Silat Cadas Raga berinisial DA, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan pada kasus meninggalnya Raitan (14) salah seorang pelajar yang terseret arus Sungai Cipelang," kata Didin di Sukabui, Senin (30/5/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Didin, hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gunungguruh terhadap DA terkait peristiwa kecelakaan sungai yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia murni musibah.
Kepada penyidik, DA mengaku bahwa kegiatan latihan pencak silat tersebut dilakukannya di tempat penggilingan padi.
Namun usai berlatih, sebagian anak didiknya memilih untuk berenang di Sungai Cipelang, padahal DA sudah berulang kali melarang-nya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dan mengimbau untuk pulang atau beristirahat.
Namun benar saja, kekhawatiran DA terbukti di mana tiga muridnya terbawa arus Sungai Cipelang, di mana dua berhasil diselamatkan dan satu korban meninggal dunia akibat tenggelam dan jasadnya baru ditemukan tim SAR gabungan beberapa jam setelah kejadian.
Terkait kejadian itu, DA diberikan belasan pertanyaan dari penyidik dan terungkap kecelakaan yang merenggut nyawa satu muridnya itu bukan dalam rangkaian kegiatan latihan silat, melainkan sudah usai kegiatan.
Maka dari itu, berdasarkan hasil penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan, saksi pihaknya tidak menemukan adanya faktor kesengajaan atau perintah dari DA kepada muridnya untuk berenang di Sungai Cipelang sehingga kasus ini tidak dilanjutkan atau ditutup.
Baca Juga: Puluhan Pelajar di Sukabumi Digiring ke Kantor Polisi saat Asyik Konvoi di Jalan
Penghentian kasus hukum tewasnya pesilat usai berlatih ini pun diperkuat oleh keluarga korban yang menolak dilakukan otopsi terhadap jasad Raitan dan menganggap kejadian ini murni musibah atau kecelakaan.
"Dihentikannya proses hukum juga permintaan dari pihak keluarga korban yang meminta kami untuk tidak melanjutkan kasus tersebut," tambahnya.
Di sisi lain, Didin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan termakan isu hoaks yang bisa berujung kepada aksi main hakim sendiri terkait kasus tersebut. Pihaknya juga meminta agar warga mempercayakannya kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, 11 pesilat yang merupakan pelajar usai berlatih memilih mandi dan berenang di Sungai Cipelang pada Minggu, (29/5) sekitar pukul 12.11 WIB. Tiga dari 11 pesilat tersebut yakni i Elsa (13) dan Parli (14) warga Babakan Cimenteng, Desa Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi serta Raitan (14) warga Kampung Joglo, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi terseret arus sungai
Dua korban yakni Elsa dan Parli berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Al-Mulk untuk mendapatkan perawatan. Namun. Raitan nyawanya tidak berhasil diselamatkan setelah hilang tenggelam dan jasadnya baru ditemukan beberapa jam kemudian.
Berita Terkait
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Kisah Haru Prabowo di Munas IPSI, 34 Tahun Mengabdi Kembangkan Pencak Silat
-
Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!
-
Dari Bela Diri ke Jati Diri, Prabowo Subianto Soroti Makna Pencak Silat bagi Bangsa
-
Prabowo Subianto Tegaskan Bangsa Besar Harus Bangga Budayanya Jangan Minder
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara