SuaraJabar.id - Seorang anak di bawah umur yang tinggal di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kado pahit usai lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD) tahun ini. Anak tersebut menjadi korban pencabulan.
Nasib malang yang dialami anak tersebut pertama kali diketahui oleh guru korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya. Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu, kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban.
Betul saja, korban menceritakan aksi bejat yang dilakukan oleh para pelaku sampai membuatnya mengalami trauma. Hal itupun dibenarkan Ketua RT tempat tinggal korban bernama Sunar.
"Betul ada kejadian tersebut terhadap warga saya," kata Sunar saat ditemui pada Selasa (31/5/2022).
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat seperti kepala desa dan Bhabinkamtibmas dan diteruskan kepada pihak kepolisian hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB.
Ia tak tahu percis kapan aksi bejat tersebut terjadi pada korban yang tahun ini baru lulus dari bangku sekolah dasar. Hanya saja, kata dia, pelaku berjumlah lebih dari seorang.
"Hasil visum juga sudah keluar. Pelakunya masih tingg di daerah ini juga," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan yang dialami korban.
"Betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Padalarang," katanya
Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Ingin Publik Tak Mengungkitnya
Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga langsung melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban. Hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka di bagian kemaluannya.
Rizka mengatakan, terduga pelaku berjumlah empat orang yang sudah diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Terduga pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," tandas Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id