SuaraJabar.id - Seorang anak di bawah umur yang tinggal di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kado pahit usai lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD) tahun ini. Anak tersebut menjadi korban pencabulan.
Nasib malang yang dialami anak tersebut pertama kali diketahui oleh guru korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya. Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu, kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban.
Betul saja, korban menceritakan aksi bejat yang dilakukan oleh para pelaku sampai membuatnya mengalami trauma. Hal itupun dibenarkan Ketua RT tempat tinggal korban bernama Sunar.
"Betul ada kejadian tersebut terhadap warga saya," kata Sunar saat ditemui pada Selasa (31/5/2022).
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat seperti kepala desa dan Bhabinkamtibmas dan diteruskan kepada pihak kepolisian hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB.
Ia tak tahu percis kapan aksi bejat tersebut terjadi pada korban yang tahun ini baru lulus dari bangku sekolah dasar. Hanya saja, kata dia, pelaku berjumlah lebih dari seorang.
"Hasil visum juga sudah keluar. Pelakunya masih tingg di daerah ini juga," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan yang dialami korban.
"Betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Padalarang," katanya
Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Ingin Publik Tak Mengungkitnya
Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga langsung melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban. Hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka di bagian kemaluannya.
Rizka mengatakan, terduga pelaku berjumlah empat orang yang sudah diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Terduga pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," tandas Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka