SuaraJabar.id - Seorang anak di bawah umur yang tinggal di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kado pahit usai lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD) tahun ini. Anak tersebut menjadi korban pencabulan.
Nasib malang yang dialami anak tersebut pertama kali diketahui oleh guru korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya. Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu, kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban.
Betul saja, korban menceritakan aksi bejat yang dilakukan oleh para pelaku sampai membuatnya mengalami trauma. Hal itupun dibenarkan Ketua RT tempat tinggal korban bernama Sunar.
"Betul ada kejadian tersebut terhadap warga saya," kata Sunar saat ditemui pada Selasa (31/5/2022).
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat seperti kepala desa dan Bhabinkamtibmas dan diteruskan kepada pihak kepolisian hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB.
Ia tak tahu percis kapan aksi bejat tersebut terjadi pada korban yang tahun ini baru lulus dari bangku sekolah dasar. Hanya saja, kata dia, pelaku berjumlah lebih dari seorang.
"Hasil visum juga sudah keluar. Pelakunya masih tingg di daerah ini juga," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan yang dialami korban.
"Betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Padalarang," katanya
Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Ingin Publik Tak Mengungkitnya
Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga langsung melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban. Hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka di bagian kemaluannya.
Rizka mengatakan, terduga pelaku berjumlah empat orang yang sudah diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Terduga pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," tandas Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027