SuaraJabar.id - Seorang anak di bawah umur yang tinggal di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kado pahit usai lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD) tahun ini. Anak tersebut menjadi korban pencabulan.
Nasib malang yang dialami anak tersebut pertama kali diketahui oleh guru korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya. Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu, kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban.
Betul saja, korban menceritakan aksi bejat yang dilakukan oleh para pelaku sampai membuatnya mengalami trauma. Hal itupun dibenarkan Ketua RT tempat tinggal korban bernama Sunar.
"Betul ada kejadian tersebut terhadap warga saya," kata Sunar saat ditemui pada Selasa (31/5/2022).
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat seperti kepala desa dan Bhabinkamtibmas dan diteruskan kepada pihak kepolisian hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB.
Ia tak tahu percis kapan aksi bejat tersebut terjadi pada korban yang tahun ini baru lulus dari bangku sekolah dasar. Hanya saja, kata dia, pelaku berjumlah lebih dari seorang.
"Hasil visum juga sudah keluar. Pelakunya masih tingg di daerah ini juga," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan yang dialami korban.
"Betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Padalarang," katanya
Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Ingin Publik Tak Mengungkitnya
Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga langsung melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban. Hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka di bagian kemaluannya.
Rizka mengatakan, terduga pelaku berjumlah empat orang yang sudah diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Terduga pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," tandas Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain