SuaraJabar.id - Seorang anak di bawah umur yang tinggal di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kado pahit usai lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD) tahun ini. Anak tersebut menjadi korban pencabulan.
Nasib malang yang dialami anak tersebut pertama kali diketahui oleh guru korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya. Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu, kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban.
Betul saja, korban menceritakan aksi bejat yang dilakukan oleh para pelaku sampai membuatnya mengalami trauma. Hal itupun dibenarkan Ketua RT tempat tinggal korban bernama Sunar.
"Betul ada kejadian tersebut terhadap warga saya," kata Sunar saat ditemui pada Selasa (31/5/2022).
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat seperti kepala desa dan Bhabinkamtibmas dan diteruskan kepada pihak kepolisian hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB.
Ia tak tahu percis kapan aksi bejat tersebut terjadi pada korban yang tahun ini baru lulus dari bangku sekolah dasar. Hanya saja, kata dia, pelaku berjumlah lebih dari seorang.
"Hasil visum juga sudah keluar. Pelakunya masih tingg di daerah ini juga," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan yang dialami korban.
"Betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Padalarang," katanya
Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Ingin Publik Tak Mengungkitnya
Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga langsung melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban. Hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka di bagian kemaluannya.
Rizka mengatakan, terduga pelaku berjumlah empat orang yang sudah diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Terduga pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," tandas Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda