SuaraJabar.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila mengungkapkan modus yang dilakukan empat pelaku dalam mencabuli seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rizka mengungkapkan, para pelaku sendiri melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda-beda. Ada yang membujuk hingga memaksa korban yang baru lulus sekolah dasar.
"Beda-beda (modusnya), tapi yang jelas mereka ini saling kenal karena satu lingkungan tempat tinggal," terang Rizka saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Rizka mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumah dan kontrakannya masing-masing.
Bahkan ada satu orang yang diduga melakukan aksi tersebut di kantor Uji Kir Bandung Barat karena yang bersangkutan diketahui sebagai pekerja lepas di tempat tersebut.
"Semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri. Ada yang di rumah ada yang di kantor Uji Kir KBB. Karena dia kan OB lepas di situ," beber Rizka.
Rizka mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Namun pemeriksaan terhadap korban tidak bisa dilakukan secara terus menerus mengingat korban masih di bawah umur dan trauma.
"Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA, tapi yang berbeda di sini korban kan masih kecil. Berbeda dengan saat ini memeriksa orang dewasa. Jadi kami harus pelan-pelan," ucap Rizka.
Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma akibat kehadian yang menimpanya.
"Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal," kata Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Ayah Andrew Kalaweit Ungkap Pengalaman Kurang Enak Saat Diundang Deddy Corbuzier, Bintang Emon Kritis Pedas
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Keras! Kak Seto Minta PN Semarang Hukum Maksimal Ayah yang Cabuli Anak Tirinya
-
Tenaga Kebersihan Uji KIR Terlibat Pencabulan Anak SD Langsung Dipecat Dishub Bandung Barat
-
Pengasuh Ponpes di Kulon Progo yang Lakukan Pencabulan Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga