SuaraJabar.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila mengungkapkan modus yang dilakukan empat pelaku dalam mencabuli seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rizka mengungkapkan, para pelaku sendiri melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda-beda. Ada yang membujuk hingga memaksa korban yang baru lulus sekolah dasar.
"Beda-beda (modusnya), tapi yang jelas mereka ini saling kenal karena satu lingkungan tempat tinggal," terang Rizka saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Rizka mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumah dan kontrakannya masing-masing.
Bahkan ada satu orang yang diduga melakukan aksi tersebut di kantor Uji Kir Bandung Barat karena yang bersangkutan diketahui sebagai pekerja lepas di tempat tersebut.
"Semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri. Ada yang di rumah ada yang di kantor Uji Kir KBB. Karena dia kan OB lepas di situ," beber Rizka.
Rizka mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Namun pemeriksaan terhadap korban tidak bisa dilakukan secara terus menerus mengingat korban masih di bawah umur dan trauma.
"Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA, tapi yang berbeda di sini korban kan masih kecil. Berbeda dengan saat ini memeriksa orang dewasa. Jadi kami harus pelan-pelan," ucap Rizka.
Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma akibat kehadian yang menimpanya.
"Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal," kata Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Ayah Andrew Kalaweit Ungkap Pengalaman Kurang Enak Saat Diundang Deddy Corbuzier, Bintang Emon Kritis Pedas
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Keras! Kak Seto Minta PN Semarang Hukum Maksimal Ayah yang Cabuli Anak Tirinya
-
Tenaga Kebersihan Uji KIR Terlibat Pencabulan Anak SD Langsung Dipecat Dishub Bandung Barat
-
Pengasuh Ponpes di Kulon Progo yang Lakukan Pencabulan Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land