SuaraJabar.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila mengungkapkan modus yang dilakukan empat pelaku dalam mencabuli seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rizka mengungkapkan, para pelaku sendiri melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda-beda. Ada yang membujuk hingga memaksa korban yang baru lulus sekolah dasar.
"Beda-beda (modusnya), tapi yang jelas mereka ini saling kenal karena satu lingkungan tempat tinggal," terang Rizka saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Rizka mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumah dan kontrakannya masing-masing.
Bahkan ada satu orang yang diduga melakukan aksi tersebut di kantor Uji Kir Bandung Barat karena yang bersangkutan diketahui sebagai pekerja lepas di tempat tersebut.
"Semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri-sendiri. Ada yang di rumah ada yang di kantor Uji Kir KBB. Karena dia kan OB lepas di situ," beber Rizka.
Rizka mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Namun pemeriksaan terhadap korban tidak bisa dilakukan secara terus menerus mengingat korban masih di bawah umur dan trauma.
"Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA, tapi yang berbeda di sini korban kan masih kecil. Berbeda dengan saat ini memeriksa orang dewasa. Jadi kami harus pelan-pelan," ucap Rizka.
Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma akibat kehadian yang menimpanya.
"Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal," kata Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Ayah Andrew Kalaweit Ungkap Pengalaman Kurang Enak Saat Diundang Deddy Corbuzier, Bintang Emon Kritis Pedas
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Keras! Kak Seto Minta PN Semarang Hukum Maksimal Ayah yang Cabuli Anak Tirinya
-
Tenaga Kebersihan Uji KIR Terlibat Pencabulan Anak SD Langsung Dipecat Dishub Bandung Barat
-
Pengasuh Ponpes di Kulon Progo yang Lakukan Pencabulan Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?