Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Muhammad Yasir
Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:29 WIB
Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji saat berada di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Faturrachman]

SuaraJabar.id - Identitas musikus berinisial AB yang ditangkap polisi karena kasus penggunaan narkoba terungkap.

Dari keterangan Polda Metro Jaya, musikus tersebut adalah Andrie Bayuaji yang merupakan gitaris band Kahitna.

Musisi yang juga menjadi gitaris tersebut diketahui ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (3/6/2022) malam.

Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie Bayuaji ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (3/6/2022) malam.

Baca Juga: Sosok Personel Band Terkenal Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Inisial AB

“Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dinihari,” katanya, saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (6/3/2022).

Saat dciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Personel Band Terkenal Terkait Kasus Narkoba

"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/6/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2022) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ditangkap di Cilandak kemarin," katanya.

Load More