Andi Ahmad S
Senin, 06 Juni 2022 | 18:59 WIB
Harimau Sumatera (phantera Tigris Sumaterae) yang sebelum dilepasliarkan pihak BKSDA Jambi ke TNKS Jambi.(ANTARA/Wahdi Septiawan) [ANTARA]

Dinas Kehutanan Jawa Barat mengamini adanya kabar dugaan kemunculan harimau pada 18 Agustus 2019 di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Kesaksian dugaan penampakan harimau ini diperkuat oleh empat saksi lainnya yang tak lain adalah rekan-rekan Rifi.

Namun, dari keterangan yang diterima Dinas Kehutanan Jawa Barat, pada 27 September 2019, Rifi kembali mencoba menelusuri tempat kejadian dan menemukan satu helai yang diduga rambut harimau yang tersangkut di ranting pagar saat melompat ke jalan. Hasil penemuan rambut tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jawa Barat.

Ditemukan pula kedua jejak cengkeraman kuku pada batu yang ditunjukkan Rifi di lokasi kejadian. Ada dua jejak kuku, pada batu pertama ada tiga goresan kuku dan batu kedua ada tiga goresan kecil kuku. Hal serupa juga dijelaskan Kalih Raksasewu yang mengonfirmasi harimau itu dengan saksi utama. Kalih merupakan warga Bogor yang mempunyai garapan kebun di kawasan Sukabumi Kidul (Geopark).

Menurut Epi Kustiawan, informasi dan pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah. Kata Epi, ini merupakan hal positif yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing pemangku kepentingan dan sebagai langkah tindaklanjut untuk mengkonfirmasi apakah hal itu hoaks atau bukan.

Load More