SuaraJabar.id - Polres Sukabumi berhasil menangkap satu orang di tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku ini bertugas menjadi penjemput para korban.
Pengejaran satu tersangka ini sebagai pengungkapan kasus perdagangan orang ke luar negeri yang korbannya sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Pada Jumat, (3/6) kami kembali berhasil menangkap seorang tersangka lainnya yang bertugas sebagai sopir untuk menjemput 13 korban TPPO,"
"Kami pun masih terus mengembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya karena kasus TPPO biasanya pelakunya merupakan jaringan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti.
Penangkapan satu tersangka ini berawal saat tiga dari 13 korban yang baru saja dibebaskan dari tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di Tangerang, Banten di telepon oleh tersangka karena pada Minggu, (5/6) akan terbang ke Arab Saudi untuk bekerja.
Mendapatkan informasi tersebut, personel PPA bergegas melacak lokasi penjemputan tiga korban oleh tersangka dan berhasil ditemukan titik lokasinya yakni di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi dan berhasil menangkap sopir yang merupakan satu jaringan dengan empat tersangka lainnya yang lebih dahulu ditangkap.
Dari keterangan tersangka, ia hanya diperintahkan oleh atasannya untuk menjemput tiga korban karena visa pemberangkatan ke luar negeri sudah terbit dan bisa digunakan serta tiket pesawatnya pun sudah ada yang jadwal keberangkatannya pada Minggu, (5/6).
"Penangkapan ini setelah kami memintai keterangan dari para korban. Saat korban hendak pulang ke rumahnya masing-masing dan mengambil barang di salah satu rumah korban di Kecamatan Bantargadung mereka mendapatkan telepon bahwa akan dijemput untuk persiapan terbang ke negara tujuan kerjanya. Berkat informasi itu kami berhasil menangkap satu lagi tersangka," tambahnya.
Bayu mengatakan hingga saat ini sudah ada lima tersangka kasus TPPO yang kami tangkap dan penyidikan tidak akan berhenti karena diduga ada tersangka lainnya bahkan jumlah korbannya yang mayoritas perempuan diperkirakan mencapai puluhan orang.
Baca Juga: Kronologis Gadis Belia Malang Diduga Hilang Jadi Korban Human Trafficking
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus TPPO dan berhasil menyelamatkan belasan perempuan di penampungan yang berada di wilayah Tangerang, Banten.
Rencananya perempuan itu akan dipekerjakan secara ilegal ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026