SuaraJabar.id - Polres Sukabumi berhasil menangkap satu orang di tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku ini bertugas menjadi penjemput para korban.
Pengejaran satu tersangka ini sebagai pengungkapan kasus perdagangan orang ke luar negeri yang korbannya sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Pada Jumat, (3/6) kami kembali berhasil menangkap seorang tersangka lainnya yang bertugas sebagai sopir untuk menjemput 13 korban TPPO,"
"Kami pun masih terus mengembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya karena kasus TPPO biasanya pelakunya merupakan jaringan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti.
Penangkapan satu tersangka ini berawal saat tiga dari 13 korban yang baru saja dibebaskan dari tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di Tangerang, Banten di telepon oleh tersangka karena pada Minggu, (5/6) akan terbang ke Arab Saudi untuk bekerja.
Mendapatkan informasi tersebut, personel PPA bergegas melacak lokasi penjemputan tiga korban oleh tersangka dan berhasil ditemukan titik lokasinya yakni di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi dan berhasil menangkap sopir yang merupakan satu jaringan dengan empat tersangka lainnya yang lebih dahulu ditangkap.
Dari keterangan tersangka, ia hanya diperintahkan oleh atasannya untuk menjemput tiga korban karena visa pemberangkatan ke luar negeri sudah terbit dan bisa digunakan serta tiket pesawatnya pun sudah ada yang jadwal keberangkatannya pada Minggu, (5/6).
"Penangkapan ini setelah kami memintai keterangan dari para korban. Saat korban hendak pulang ke rumahnya masing-masing dan mengambil barang di salah satu rumah korban di Kecamatan Bantargadung mereka mendapatkan telepon bahwa akan dijemput untuk persiapan terbang ke negara tujuan kerjanya. Berkat informasi itu kami berhasil menangkap satu lagi tersangka," tambahnya.
Bayu mengatakan hingga saat ini sudah ada lima tersangka kasus TPPO yang kami tangkap dan penyidikan tidak akan berhenti karena diduga ada tersangka lainnya bahkan jumlah korbannya yang mayoritas perempuan diperkirakan mencapai puluhan orang.
Baca Juga: Kronologis Gadis Belia Malang Diduga Hilang Jadi Korban Human Trafficking
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus TPPO dan berhasil menyelamatkan belasan perempuan di penampungan yang berada di wilayah Tangerang, Banten.
Rencananya perempuan itu akan dipekerjakan secara ilegal ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
Terkini
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak
-
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren