SuaraJabar.id - Polres Sukabumi berhasil menangkap satu orang di tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku ini bertugas menjadi penjemput para korban.
Pengejaran satu tersangka ini sebagai pengungkapan kasus perdagangan orang ke luar negeri yang korbannya sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Pada Jumat, (3/6) kami kembali berhasil menangkap seorang tersangka lainnya yang bertugas sebagai sopir untuk menjemput 13 korban TPPO,"
"Kami pun masih terus mengembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya karena kasus TPPO biasanya pelakunya merupakan jaringan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti.
Penangkapan satu tersangka ini berawal saat tiga dari 13 korban yang baru saja dibebaskan dari tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di Tangerang, Banten di telepon oleh tersangka karena pada Minggu, (5/6) akan terbang ke Arab Saudi untuk bekerja.
Mendapatkan informasi tersebut, personel PPA bergegas melacak lokasi penjemputan tiga korban oleh tersangka dan berhasil ditemukan titik lokasinya yakni di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi dan berhasil menangkap sopir yang merupakan satu jaringan dengan empat tersangka lainnya yang lebih dahulu ditangkap.
Dari keterangan tersangka, ia hanya diperintahkan oleh atasannya untuk menjemput tiga korban karena visa pemberangkatan ke luar negeri sudah terbit dan bisa digunakan serta tiket pesawatnya pun sudah ada yang jadwal keberangkatannya pada Minggu, (5/6).
"Penangkapan ini setelah kami memintai keterangan dari para korban. Saat korban hendak pulang ke rumahnya masing-masing dan mengambil barang di salah satu rumah korban di Kecamatan Bantargadung mereka mendapatkan telepon bahwa akan dijemput untuk persiapan terbang ke negara tujuan kerjanya. Berkat informasi itu kami berhasil menangkap satu lagi tersangka," tambahnya.
Bayu mengatakan hingga saat ini sudah ada lima tersangka kasus TPPO yang kami tangkap dan penyidikan tidak akan berhenti karena diduga ada tersangka lainnya bahkan jumlah korbannya yang mayoritas perempuan diperkirakan mencapai puluhan orang.
Baca Juga: Kronologis Gadis Belia Malang Diduga Hilang Jadi Korban Human Trafficking
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus TPPO dan berhasil menyelamatkan belasan perempuan di penampungan yang berada di wilayah Tangerang, Banten.
Rencananya perempuan itu akan dipekerjakan secara ilegal ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat