SuaraJabar.id - Perilaku penyimpangan seks menjadi faktor utama kenaikan kasus HIV/AIDS pada 2022 kali ini. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Cianjur, dr Frida Laila Yahya.
Dia menyebutkan, bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat ada 82 orang warga di Cianjur terjangkit HIV/AIDS per April 2022.
"Kasus tertinggi terdapat di wilayah Cianjur kota disusul utara dan timur, sebagian besar yang mengidap HIV/AIDS merupakan penyuka sesama jenis. Tahun 2019 pihaknya menemukan 179 kasus, tahun 2020 sebanyak 179 kasus, sedangkan tahun 2021 ada 111 kasus," katanya.
Untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS, tutur dia, pihaknya membuat sejumlah program mulai dari triple eliminasi atau skrining, Mobile VCT atau pemeriksaan test HIV keliling dan memfasilitasi obat ARV untuk pasien HIV/AID ke rumah sakit rujukan.
Pihaknya juga menyosialisasikan tentang HIV ke masyarakat bekerja sama dengan LSM Penjangkau LENSA dan KPA Cianjur, agar masyarakat terutama penyuka sesama jenis atau pasangan di luar nikah melakukan hubungan intim tanpa alat pengaman.
"Kami menduga masih banyak ODHA baru yang tidak melakukan tes kesehatan karena berbagai alasan karena ini fenomena gunung es, yang dipermukaan atau yang terdata hanya segitu, tapi kemungkinan masih banyak,” katanya.
Pihaknya berharap ODHA di Cianjur, dapat melapor dan memeriksakan diri secara rutin ke sejumlah tempat kesehatan yang sudah ditunjuk dengan jaminan kerahasiaan data diri dijamin, sedangkan bagi mereka yang memiliki gejala dapat melaporkan diri ke dinas atau rumah sakit rujukan. [Antara]
Berita Terkait
-
Hendak ke Garut Jalan Kaki, Warga Depok Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid
-
Banyak yang Salah Persepsi, Ini 7 Penyebab Dietmu Selalu Gagal
-
Polres Jakbar Ringkus Komplotan Investasi Bodong Alat Kesehatan
-
Kerap Buang Air Kecil di Malam Hari? Hati-Hati Risikonya Bila Terlalu Sering!
-
82 Orang Terjangkit HIV/AIDS, Dinkes Sebut Perilaku Penyimpangan Seks Meningkat di Cianjur
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga