SuaraJabar.id - Terungkapnya kegiatan pesta bikini di Depok yang diikuti ratusan remaja belum lama ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Kegiatan pesta bikini yang dilakukan ratusan remaja tersebut dianggap melenceng dari Budaya Indonesia.
Peneliti sosial Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menilai digelarnya pesta bikini di Depok oleh sekelompok anak-anak muda karena banyak dipengaruhi oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
"Kita perlu sadar bahwa perilaku yang ditunjukkan oleh anak-anak muda tersebut bukan merupakan bagian dari budaya sosial Indonesia," kata Devie Rahmawati di Depok, Kamis (9/6/2022).
Devie mengatakan studi-studi yang dilakukan sejak 60 tahun lalu menunjukkan pengaruh media sangat kuat dalam mempromosikan budaya lain, sehingga membuat komunitas atau masyarakat baik yang menyaksikan budaya tertentu untuk kemudian menirunya terhadap budaya tersebut.
"Menggunakan bikini lalu meminum minuman keras itu jelas bukan budaya Indonesia ini adalah bagian dari budaya luar yang kemudian ditiru oleh anak-anak kita," katanya.
Dikatakannya kejadian ini bukan yang baru terjadi tetapi ini sudah terjadi lama sekali semenjak hadirnya teknologi media seperti televisi dan internet sekarang ini.
Untuk itu Devie berharap kontrol sosial dari keluarga sangat dibutuhkan oleh para orang tua untuk memberikan arah kehidupan yang sesuai dengan norma-norma bangsa Indonesia.
"Keluarga perlu berikan pendampingan untuk mengingatkan apa yang baik-baik saja untuk ditiru dan modifikasi agar perilaku jauh dari praktek kearifan budaya sosial Indonesia," katanya.
Baca Juga: All The Bright Places: Versi Novel yang Tidak Kalah Seru dari Film
Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara pesta bikini yang berlangsung di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (5/6) dini hari.
"Kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
Ia menjelaskan, kegiatan pesta bikini itu dihadiri oleh sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan harga tiket bagi peserta pesta bikini di Depok mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
"Sekitar itulah harganya bahkan bisa lebih. Memang ada juga ditemukan kondom utuh," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
- 
            
              SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?