SuaraJabar.id - Perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng terkendala dengan adanya proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II, hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Bekasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, saat ini pihaknya berencana akan merevitalisasi tata pengelolaan sampah dengan skema perluasan lahan di TPA Burangkeng.
"TPA kami di Burangkeng, Kecamatan Setu, sebelumnya adalah 11 hektare namun kini ada Jalur Tol Japek II Interchange dua sampai tiga hektare," katanya, mengutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Sementara itu kata pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman membenarkan lahan TPA Burangkeng bakal digunakan untuk Tol Japek II namun proses keberlanjutannya masih perlu komunikasi lebih lanjut.
"Dari gambar ada lahan TPA yang terkena (pembangunan tol) namun kami belum memastikan bagaimana skemanya. Berapa luas pasti lahan yang digunakan serta bagaimana proses pergantiannya. Akan ada lahan pengganti atau dibeli," katanya.
Kabupaten Bekasi turut dilintasi Tol Japek II yang membentang dari Purwakarta hingga Kota Bekasi. Pembangunan di Kabupaten Bekasi berada pada seksi II, mulai dari Setu hingga Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer. Di Setu pun akan dibangun gerbang tol.
Eman berharap rencana penggunaan lahan TPA Burangkeng untuk pembangunan tol dapat disinkronkan dengan program daerah. Lebih lanjut, proses penggantian lahannya pun sesuai dengan kebutuhan, terutama berkaitan dengan pengelolaan sampah.
"Maka kami meminta mengukur ulang batas TPA, yang mana yang milik Pemkab Bekasi dan mana yang nantinya akan terkena pembangunan tol," ucapnya.
Ia mengaku kebutuhan perluasan lahan TPA Burangkeng sangat mendesak mengingat kondisi yang ada saat ini tidak lagi mampu menampung sampah. Kemudian rencana pengelolaan dengan memanfaatkan teknologi sendiri tetap membutuhkan perluasan lahan.
Baca Juga: Terkendala Proyek Tol Jakarta-Cikampek II, Bagaimana dengan Nasib Perluasan Lahan TPA Burangkeng?
"Ke depan rencananya akan menggunakan teknologi, tapi kami masih mencari teknologi yang pas. Kami mengusulkan bantuan dari Kementerian PUPR tapi syaratnya harus menambah luas. Minimal dua hektare, baru mengusulkan bantuan. Maka kebutuhan lahan ini mendesak," katanya.
Berdasarkan kajian sementara, lanjut Eman, minimal perluasan dilakukan hingga lima hektare yang tersebar di sekeliling TPA Burangkeng namun karena perluasan tersebut memerlukan perubahan regulasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, maka sementara hanya bisa diperluas dua hektare.
"Kalau dua hektare masih masuk ke RTRW. Semoga bisa tahun ini. Kemudian setelahnya bisa dilakukan perluasan lagi sampai lima hektare karena kebutuhannya itu minimal lima hektare seperti apa yang disampaikan Pak Penjabat Bupati Dani Ramdan. Pengusulan penambahan lahan ini tengah dalam pengajian agar dapat segera terealisasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Terkendala Proyek Tol Jakarta-Cikampek II, Bagaimana dengan Nasib Perluasan Lahan TPA Burangkeng?
-
Dua Pondok Pesantren di Bekasi Didatangi Polisi, Ada Apa?
-
Aksi Pemukulan Atasan kepada Anak Buah di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Netizen Malah Nyinyir
-
Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Mulai Berangkat ke Tanah Suci Jumat Besok
-
Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Pengangguran, Libatkan Akademisi sampai Unsur Masyarakat
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN
-
Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban
-
Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset
-
Jadi Korban Perdagangan Orang, Tiga Siswi di Cianjur Dipastikan Tetap Sekolah
-
25 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Tangani Sampah Bandung Raya, Target Kurangi 1.000 Ton per Hari