SuaraJabar.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Rizka Fadila menegaskan, ketiga petinggi kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AE, S dan AS tetap dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, AE yang diketahui sebagai Amir Umul Quro Bandung, S sebagai pimpinan pengajian kehilafahan daerah dan AS sebagai benhadarah Khilafatul Muslimin diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.
"Ketiga tersangka Khilafatul Muslimin ditahan," ucap Rizka saat dihubungi Suara.com pada Minggu (12/6/2022).
Ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 107 jo Pasal 35 KUHPidana tentang Makar, Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 157 KUHPidana.
Baca Juga: Soal Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin, Ganjar: Nilai Pancasila Harus Ditanamkan Sejak PAUD
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawana mengatakan, akibat kasus yang menjeratnya tersebut ketiga petinggi Khilafatul Muslimin di wilayah Cimahi dan sekitarnya terancam hukuman 15 tahun.
"Dari ancaman pasal itu insya Allah bisa dilakukan penahanan karena ancamannya kurang lebih 15 tahun penjara," tegas Imron.
Imron menegaskan, kasus dugaan makar, menyiarkan berita bohong hingga menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat bermula ketika kelompok tersebut melakukan konvoi yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 2022 di Kampung Cikarang Mukya, RT 01/05, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam konvoi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, mereka membagikan selembaran atau maklumat atas nama Khilafatul Muslimin kepada masyarakat.
"Dalam selembaran tersebut berisi kata-kata ajakan untuk masuk ke dalam kelompok tersebut. Peristiwa tersebut dapat membuat keonaran di kalangan masyarakat," kata Imron.
Baca Juga: Total 5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Imron mengungkapkan, usai acara konvoi tersebut pihaknya melakulan serangkaian penyelidikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hari Ini Ojol Demo Besar-besaran, Konvoi dari Markas Garda Pukul 12.30 WIB ke Patung Kuda
-
Duit Istri Ludes Buat Judi, Pria Cimahi Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Repot Polisi
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
Terkini
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional
-
Hari Kebangkitan Nasional: BRI Jadi Pilar Penggerak Ekonomi Lewat 7 Aksi Nyata
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer