SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat membebaskan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Pelaku dibebaskan melalui upaya restorative justice.
Tak ayal, pembacaan putusan Kejari Kota Banjar pada Rabu (15/6/2022) itu disambut tangis haru keluarga serta pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, penghentian penuntutan tersebut berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020.
Pihaknya melakukan upaya untuk memfasilitasi perdamaian. Selain itu juga, Kejari Banjar mengajukan permohonan tersebut secara berjenjang.
“Kemudian oleh kejaksaan tinggi melalui kejaksaan agung disetujui, dapat diberikan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice,” kata Ade Hermawan, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut Ade menambahkan, bahwa pelaku yang menerima keadilan restoratif adalah DS, warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Sebelumnya, pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sekitar bulan Maret 2022 lalu.
Ade menuturkan, bahwa tersangka sekitar bulan Maret meminjam sepeda motor kepada korban yang juga sudah saling kenal sejak kecil. Alasan DS meminjam motor adalah karena ada keperluan di rumah sakit.
Baca Juga: Sebanyak 1.525 Ternak di Kabupaten Kuningan Terkena PMK, 33 Ekor Mati
“Akan tetapi motor milik korban tidak pelaku kembalikan,” tuturnya.
Ternyata, sambung Ade, motor tersebut tersangka gadaikan kepada seseorang, sebesar Rp 800 ribu dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari.
Mengetahui motornya tidak kembali, maka korban melaporkan DS ke pihak kepolisian. Kemudian, kepolisian memprosesnya hingga pemberkasan.
“Sehingga pelaku ditangkap dan sampailah perkara ini di kejaksaan serta dinyatakan lengkap,” terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihak korban secara lapang dada sudah memaafkan tindakan pelaku. Selain itu, keluarga tersangka juga mengembalikan kerugian korban.
“Ternyata pihak korban secara lapang dada memaafkan, dan dari keluarga tersangka mengembalikan kerugian yang diderita sebesar Rp 4 juta,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Sekolah Rusak, Siswa SDN Tegal Benteng Bogor Belajar di Halaman Rumah Warga
-
Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta
-
Besaran Gaji Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Lebih Besar dari DPR RI?
-
DANA Kaget: Cara Mudah Dapat Saldo Gratis, Plus Tips Hindari Penipuan
-
Apa Itu Restorative Justice? Diajukan Uya Kuya untuk Penjarah Rumahnya
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Surga Tersembunyi Cianjur Hilang Ditelan Longsor, Curug Ngebul Ditutup Total
-
Apa yang Dicari Polisi di Kendaraan Korban Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu?
-
Alarm Merah di Jantung Bogor: Cibinong, Pusat Pemerintahan, Jadi 'Ibu Kota' Prostitusi
-
The Dream Team Turun Gunung! Kluivert Siapkan Skuad Mengerikan Lawan Lebanon Malam Ini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang