SuaraJabar.id - Sebanyak 10 anggota geng motor asal Tasikmalaya yang diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap warga Kabupaten Ciamis diciduk polisi.
Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan hingga ada korban yang mengalami luka cukup serius itu diamankan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis.
Dari keterangan polisi, para anggota geng motor itu rata-rata berusia 14, 15 dan 16 tahun. Sehingga dalam kasus ini, disebut anak-anak berhadapan hukum. Termasuk, dua orang korban juga usianya masih di bawah umur.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, peristiwa penganiayaan oleh anggota geng motor terhadap warga Ciamis ini terjadi pada bulan April 2022.
Kejadiannya, saat itu di Simpang Graha Ciamis, sekelompok geng motor melakukan konvoi pada pukul 02.30 WIB dini hari. Namun, tiba-tiba melihat dua orang yang tidak dikenal.
Saat itu juga, anggota geng motor itu berulah dengan menghajar dan menganiaya 2 orang yang tidak dikenal.
“Sampai korban mengalami luka cukup serius. Sehingga tidak bisa beraktivitas untuk sementara,” katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya, satu orang korban mengalami luka pada bagian rahangnya. Sehingga kesulitan dalam beraktivitas seperti halnya makan dan minum. Sedangkan untuk satu orang lagi luka ringan.
“Pelaku diduga menganiaya korban itu menggunakan tongkat baseball dan double stik. Dan barang tersebut saat ini sudah kita sita untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.
Baca Juga: Keterlaluan! Pria Tendang Wanita hingga Tersungkur di Jalanan Bojonegoro
Kemudian, pada tanggal 5 Juni 2022 anggota geng motor kembali berulah di Kecamatan Cikoneng, Ciamis.
Mereka merusak sepeda motor dan juga gerobak nasi kuning, kemudian sempat menganiaya dua orang warga.
Awalnya, geng motor tersebut berulah dengan menggeber-geber knalpot motornya. Karena terganggu dengan aksi geng motor itu, sejumlah warga turun ke jalan hingga terjadi gesekan.
“Kemudian, anggota geng motor itu merusak gerobak nasi goreng dengan cara melemparinya dengan batu,” ujar Kapolres Ciamis.
Kapolres mengungkapkan, ternyata anggota geng motor yang berulah di Cikoneng itu merupakan kawanan yang sama saat menganiaya di Simpang Graha Ciamis.
“Jadi, mereka ini sudah melakukan aksinya di dua tempat. Ada 10 orang yang terlibat, geng motor tersebut berasal dari Tasikmalaya,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Tayang Tahun Ini, Film HOPE Hadirkan Teror Alien di Desa Terpencil
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara