SuaraJabar.id - Aksi pencabulan dengan tersangka orang terdekat korban kembali terjadi. Seorang paman di Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi pelaku pencabulan dengan korban keponakannya sendiri.
Aksi bejat pelaku dilakukan selama 6 tahun. Menurut kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi paman cabuli keponakan di Kabupaten Bandung tersebut terjadi sejak 2016 hingga juni 2022.
"Saat ini korban berusia 21 tahun, namun awal pencabulan dilakukan ketika korban berusia 16 tahun," ujar Kusworo mengutip dari Ayobandung--jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskan oleh Kusworo, pelaku mengiming-imingin korban dengan uang juga mengancamnya.
Baca Juga: 13 Kasus Pencabulan Terjadi Dalam 6 Bulan Ini, Ngawi Darurat Kekerasan Seksual
"Selama 6 tahun itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta,"
Tidak hanya mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Pelaku menurut pihak kepolisian juga mengancam korban.
Pelaku mengancam korban akan memviralkan foto dan video tidak senonoh korban apabila menolak keinginan tersangka memuaskan hawa nafsunya.
Lebih parahnya lagi, aksi bejat pelaku dilakukannya di tempat tinggalnya.
"Rata-rata, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di kediaman tersangka," katanya.
Korban pun menjadi pemuas hawa nafsu tersangka hingga korban merasa ketakutan dan baru memiliki keberanian melaporkan kasus tersebut juni 2022 ini.
Akibat perbuatan bejatnya ini, pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Refleksi Kehidupan Perempuan dalam Kumpulan Cerita Pendek 'Mimi Lemon'
-
Wamen Stella: Inovasi Tak Kenal Gender, Pria dan Wanita Setara
-
'Milih Imam Kok Wedok?': Seksis dan Diskriminasi Warnai Pilkada 2024
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Bandung Barat Minim Bioskop, Keluhan Raffi Ahmad Didengar Pemerintah!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang