SuaraJabar.id - Viral sebuah video aksi pengeroyokan yang dilakukan gerombolan pemuda kepada seorang kakek, SWW (79) dan cucunya, MFA (16). Aksi pengeroyokan ini terjadi saat kedua korban melintas di wilayah RSUD Kabupaten Sukoharjo.
Aksi pengeroyokan pada gerombolan pemuda ini pun menjadi viral di sosial media. Aksi tak terpuji ini sendiri terjadi pada 12 Juni 2022 pukul 15:30 WIB.
"Kedua korban dianiaya oleh AM (19), RTF (20), dan KW (18), tetapi tak berselang lama usai kejadian, ketiga pelaku yang merupakan warga Polokarto, Sukoharjo itu langsung dibekuk oleh Satreskrim Polres Sukoharjo," tulis unggahan pada caption video di akun @kabarnegri seperti dikutip Suara Jabar, Kamis (16/6/2022).
Lantas mengapa kakek dan cucunya ini menjadi korban pengeroyokan?
Baca Juga: Geram Video Pengeroyokan Pemuda Mabuk di Kota Malang, Warganet: Kok Gak Ditolong
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini berawal saat korban MFA dan sang kakek berpapasan dengan rombongan sekitar 50 orang yang tengah konvoi di Jalan Dr Muwardi Gayam/depan SMA Veteran Sukoharjo.
Karena menggunakan kaos bertuliskan 'GASHAK', para gerombolan pemuda ini pun berbalik arah dan mengejar korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, sebagian rombongan berputar arah dan mengejar kedua korban, lalu meminta MFA untuk melepaskan kausnya.
Pada saat itu, terjadilah perdebatan dan kemudian berujung pemukulan terhadap korban MFA. Melihat sang cucu dipukul, sang kakek MWW berusaha melerai.
"Hanya karena korban memakai kaus bertuliskan 'GASHAK' tersebut, pelaku memukul MFA. Melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan di pinggir jalan," kata AKP Teguh.
Baca Juga: Viral Pengeroyokan Remaja di SPBU Pahlawan Palembang, Dua Korban Dipukul 15 Orang
Aksi gerombolan pemuda ini pun membuat geram para warganet di akun sosial media. Mereka meminta pihak polisi untuk menghukum berat para pelaku.
Menurut pihak kepolisian sendiir, para pelaku mendapat ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ikut Kampanye Ahmad Luthfi, Cara Salim Raffi Ahmad ke Jokowi Jadi Sorotan: Sebegitunya Nyembah..
-
Sebut Anak Abah Bakal Dukung Pramono-Rano, Publik Sepakat dengan Rocky Gerung: Taktiknya Anies Canggih!
-
Sindir Jokowi Bagi-bagi Kaos, Prof Henri Subiakto: Mantan Presiden Bukan Sibuk Ceramah di Kampus Malah jadi Timses
-
Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
-
Setelah Sadbor, Netizen Tuntut Ivan Sugianto Dibotaki dan Dihukum Serupa
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang