SuaraJabar.id - Viral sebuah video aksi pengeroyokan yang dilakukan gerombolan pemuda kepada seorang kakek, SWW (79) dan cucunya, MFA (16). Aksi pengeroyokan ini terjadi saat kedua korban melintas di wilayah RSUD Kabupaten Sukoharjo.
Aksi pengeroyokan pada gerombolan pemuda ini pun menjadi viral di sosial media. Aksi tak terpuji ini sendiri terjadi pada 12 Juni 2022 pukul 15:30 WIB.
"Kedua korban dianiaya oleh AM (19), RTF (20), dan KW (18), tetapi tak berselang lama usai kejadian, ketiga pelaku yang merupakan warga Polokarto, Sukoharjo itu langsung dibekuk oleh Satreskrim Polres Sukoharjo," tulis unggahan pada caption video di akun @kabarnegri seperti dikutip Suara Jabar, Kamis (16/6/2022).
Lantas mengapa kakek dan cucunya ini menjadi korban pengeroyokan?
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini berawal saat korban MFA dan sang kakek berpapasan dengan rombongan sekitar 50 orang yang tengah konvoi di Jalan Dr Muwardi Gayam/depan SMA Veteran Sukoharjo.
Karena menggunakan kaos bertuliskan 'GASHAK', para gerombolan pemuda ini pun berbalik arah dan mengejar korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, sebagian rombongan berputar arah dan mengejar kedua korban, lalu meminta MFA untuk melepaskan kausnya.
Pada saat itu, terjadilah perdebatan dan kemudian berujung pemukulan terhadap korban MFA. Melihat sang cucu dipukul, sang kakek MWW berusaha melerai.
"Hanya karena korban memakai kaus bertuliskan 'GASHAK' tersebut, pelaku memukul MFA. Melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan di pinggir jalan," kata AKP Teguh.
Baca Juga: Geram Video Pengeroyokan Pemuda Mabuk di Kota Malang, Warganet: Kok Gak Ditolong
Aksi gerombolan pemuda ini pun membuat geram para warganet di akun sosial media. Mereka meminta pihak polisi untuk menghukum berat para pelaku.
Menurut pihak kepolisian sendiir, para pelaku mendapat ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau