Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 16 Juni 2022 | 18:53 WIB
Aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda dan kakeknya di Sukoharjo (Instagram @kabarnegri)

SuaraJabar.id - Viral sebuah video aksi pengeroyokan yang dilakukan gerombolan pemuda kepada seorang kakek, SWW (79) dan cucunya, MFA (16). Aksi pengeroyokan ini terjadi saat kedua korban melintas di wilayah RSUD Kabupaten Sukoharjo.

Aksi pengeroyokan pada gerombolan pemuda ini pun menjadi viral di sosial media. Aksi tak terpuji ini sendiri terjadi pada 12 Juni 2022 pukul 15:30 WIB.

"Kedua korban dianiaya oleh AM (19), RTF (20), dan KW (18), tetapi tak berselang lama usai kejadian, ketiga pelaku yang merupakan warga Polokarto, Sukoharjo itu langsung dibekuk oleh Satreskrim Polres Sukoharjo," tulis unggahan pada caption video di akun @kabarnegri seperti dikutip Suara Jabar, Kamis (16/6/2022).

Lantas mengapa kakek dan cucunya ini menjadi korban pengeroyokan?

Baca Juga: Geram Video Pengeroyokan Pemuda Mabuk di Kota Malang, Warganet: Kok Gak Ditolong

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini berawal saat korban MFA dan sang kakek berpapasan dengan rombongan sekitar 50 orang yang tengah konvoi di Jalan Dr Muwardi Gayam/depan SMA Veteran Sukoharjo.

Karena menggunakan kaos bertuliskan 'GASHAK', para gerombolan pemuda ini pun berbalik arah dan mengejar korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, sebagian rombongan berputar arah dan mengejar kedua korban, lalu meminta MFA untuk melepaskan kausnya.

Pada saat itu, terjadilah perdebatan dan kemudian berujung pemukulan terhadap korban MFA. Melihat sang cucu dipukul, sang kakek MWW berusaha melerai.

"Hanya karena korban memakai kaus bertuliskan 'GASHAK' tersebut, pelaku memukul MFA. Melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan di pinggir jalan," kata AKP Teguh.

Baca Juga: Viral Pengeroyokan Remaja di SPBU Pahlawan Palembang, Dua Korban Dipukul 15 Orang

Aksi gerombolan pemuda ini pun membuat geram para warganet di akun sosial media. Mereka meminta pihak polisi untuk menghukum berat para pelaku.

Menurut pihak kepolisian sendiir, para pelaku mendapat ancaman hukuman lima tahun penjara.

Load More