SuaraJabar.id - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan catatan terhadap penyelemggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Ombudsman menilai ada sejumlah poin yang harus diperbaikin penyelenggara dalam hal ini Dinas Pendidikan Jabar.
"Catatan tersebut kami dasarkan pada pemantauan tindak lanjut Saran PPDB tahun sebelumnya serta pemetaan isu pelayanan PPDB pada berbagai sumber," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Dan Satriana saat dihubungi Suara.com pada Selasa (21/6/2022).
Berdasatkan hasil pemantauan PPDB tahap pertama yang sudah diumumkan hasilnya, Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan memperbaiki proses verifikasi data pendaftar dan transparansi informasi pendaftar.
"Kemudian jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM, transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri," sebut Dan Satriana.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Jabar memperbaiki pengumuman pendaftar pada PPDB Jabar 2022 tahap kedua nanti dengan cara mengumumkan pendaftar dengan urutan skor.
Skema tersebut menurutnya memudahkan masyarakat mendapatkan informasi sebagai pertimbangan memilih sekolah dan memudahkan masyarakat mengawasi PPDB Jabar 2022 yang obyektif dan akuntabel.
"Termasuk membuka alamat secara terbatas yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan jalur zonasi," ucapnya.
Selain itu, lanjut Dan Satriana, pihaknya meminta penyelenggara untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan secara berjenjang.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Disebut Berasal dari Luar Daerah, Bekasi Termasuk?
"Dalam durasi waktu yang pendek, perlu ada kemudahan dan kepastian penyelesaian laporan secara berjenjang dari tingkat sekolah sampai Dinas Pendidikan," ujarnya.
Terkait praktik penyelewengan, ungkap Dan Satriana, sejauh ini Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat belum menemukan hal tersebut.
"Karena pendaftaran biasanya persoalan yang dihadapi pendaftar adalah hal-hal teknis dahulu. Mungkin setelah pengumuman biasanya orang tua mulai mencari cara lain untuk mendapatkan sekolah," sebut dia.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah