SuaraJabar.id - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan catatan terhadap penyelemggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Ombudsman menilai ada sejumlah poin yang harus diperbaikin penyelenggara dalam hal ini Dinas Pendidikan Jabar.
"Catatan tersebut kami dasarkan pada pemantauan tindak lanjut Saran PPDB tahun sebelumnya serta pemetaan isu pelayanan PPDB pada berbagai sumber," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Dan Satriana saat dihubungi Suara.com pada Selasa (21/6/2022).
Berdasatkan hasil pemantauan PPDB tahap pertama yang sudah diumumkan hasilnya, Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan memperbaiki proses verifikasi data pendaftar dan transparansi informasi pendaftar.
"Kemudian jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM, transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri," sebut Dan Satriana.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Jabar memperbaiki pengumuman pendaftar pada PPDB Jabar 2022 tahap kedua nanti dengan cara mengumumkan pendaftar dengan urutan skor.
Skema tersebut menurutnya memudahkan masyarakat mendapatkan informasi sebagai pertimbangan memilih sekolah dan memudahkan masyarakat mengawasi PPDB Jabar 2022 yang obyektif dan akuntabel.
"Termasuk membuka alamat secara terbatas yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan jalur zonasi," ucapnya.
Selain itu, lanjut Dan Satriana, pihaknya meminta penyelenggara untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan secara berjenjang.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Disebut Berasal dari Luar Daerah, Bekasi Termasuk?
"Dalam durasi waktu yang pendek, perlu ada kemudahan dan kepastian penyelesaian laporan secara berjenjang dari tingkat sekolah sampai Dinas Pendidikan," ujarnya.
Terkait praktik penyelewengan, ungkap Dan Satriana, sejauh ini Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat belum menemukan hal tersebut.
"Karena pendaftaran biasanya persoalan yang dihadapi pendaftar adalah hal-hal teknis dahulu. Mungkin setelah pengumuman biasanya orang tua mulai mencari cara lain untuk mendapatkan sekolah," sebut dia.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
-
Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu