SuaraJabar.id - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan catatan terhadap penyelemggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Ombudsman menilai ada sejumlah poin yang harus diperbaikin penyelenggara dalam hal ini Dinas Pendidikan Jabar.
"Catatan tersebut kami dasarkan pada pemantauan tindak lanjut Saran PPDB tahun sebelumnya serta pemetaan isu pelayanan PPDB pada berbagai sumber," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Dan Satriana saat dihubungi Suara.com pada Selasa (21/6/2022).
Berdasatkan hasil pemantauan PPDB tahap pertama yang sudah diumumkan hasilnya, Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan memperbaiki proses verifikasi data pendaftar dan transparansi informasi pendaftar.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Disebut Berasal dari Luar Daerah, Bekasi Termasuk?
"Kemudian jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM, transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri," sebut Dan Satriana.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Jabar memperbaiki pengumuman pendaftar pada PPDB Jabar 2022 tahap kedua nanti dengan cara mengumumkan pendaftar dengan urutan skor.
Skema tersebut menurutnya memudahkan masyarakat mendapatkan informasi sebagai pertimbangan memilih sekolah dan memudahkan masyarakat mengawasi PPDB Jabar 2022 yang obyektif dan akuntabel.
"Termasuk membuka alamat secara terbatas yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan jalur zonasi," ucapnya.
Selain itu, lanjut Dan Satriana, pihaknya meminta penyelenggara untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan secara berjenjang.
Baca Juga: Website PPDB Dinas Pendidikan Sulsel Berubah Jadi Dinas Pendidikan Provinsi Atlantis
"Dalam durasi waktu yang pendek, perlu ada kemudahan dan kepastian penyelesaian laporan secara berjenjang dari tingkat sekolah sampai Dinas Pendidikan," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Ngebet Diperistri Ario Bayu, Netizen Minta Dedi Mulyadi Seret ke Barak Militer
-
Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
-
SPMB Jakarta 2025: Panduan Lengkap Pra-pendaftaran dan Syarat Sidanira
-
Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Ibu Anak Senasib, Rayyanza Dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat Susul Nagita Slavina
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
Terkini
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin