SuaraJabar.id - Banyaknya reklame permanen dan banner yang dipasang secara ilegal menyebabkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor pajak reklame sebesar Rp25 miliar hilang.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan tertibkan puluhan reklame permanen ilegal yang tersebar di beberapa ruas jalan Kota Bandung.
Salah satu yang sudah di tertibkan yaitu di Jalan Wastukancana, di mana 8 titik reklame ilegal sudah ditertibkan baik pembongkaran tiang pancang maupun penurunan materi iklan oleh Satpol PP dari total 16 titik yang akan ditertibkan.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyebut, sisa penertiban reklame permanen ilegal di Jalan Wastukencana akan terbagi ke dalam 3 kali operasi penertiban.
"Kita satu kali penertiban rata-rata tiga titik, dan sekarang sisa delapan dan akan kita lakukan di tiga minggu ke depan. Ini untuk progres Wastukancana. Karena minggu ini kita menertibkan di tempat lain, minggu besok Wastukancana," ujar Idris Kuswandi di Balai Kota Bandung, Rabu (22/6/2022).
Selain di Jalan Wastukencana, jelas Idris, 23 titik reklame ilegal lain yang tersebar di beberapa ruas jalan Kota Bandung akan turut ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bandung bekerjasama dengan OPD terkait seperti Polri, TNI dan Kewilayahan.
"Karena setelah kita maping, reklame-reklame permanen yang harus kita tebang itu masih 23 titik di luar Wastukancana. Secara rinci ada di Jalan Aceh, Tamansari, Padjajdaran dan Ahmad Yani," ungkapnya.
Tak hanya reklame permanen, Idris menyebut pihaknya setiap hari melakukan penertiban banner ilegal yang jumlahnya mencapai ratusan. Bahkan, menurutnya jenis pelanggaran banner ilegal tersebut banyak jenisnya, salahsatunya dipasang pada tempat yang tidak sesuai izin yang diterbitkan.
"Misalnya mereka mengajukan izin banner di Buahbatu tetapi dipasang di Jalan BKR. Lalu soal jumlah, izin terbit untuk 10 banner ternyata yang dipasang 15, lalu memohon izin 10 hari tetapi faktanya sampai 15 hari belum diturunkan. Kan yang memasang juga berkewajiban untuk menurunkan," ujar Idris.
"Kemarin setelah rapat dengan Bapenda, tahun ini optimis Rp 25 miliar bisa masuk kalau semua reklame berizin," jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya akan melalukan revisi Perda dan Perwal yang mengatur tentang reklame di Kota Bandung.
"Jadi nanti tahu, ketika akan membuat reklame harus meminta izin dan melapor kemana," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
APBN 2025 Defisit Rp670,34 Triliun, Pemerintah Beberkan Kondisi Fiskal di DPR
-
Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi