SuaraJabar.id - Petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap tiga orang yang mengaku sebagai wartawan yang diduga melakukan pemerasan kepada pihak SMKN 1 Kota pada rabu (22/6/2022).
Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Juanda mengatakan satu bulan lalu sekolahnya menerima dua lembar surat dari salah satu media.
Surat ini berisi permintaan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS tahun 2020. Ketiga orang yang mengaku wartawan itu datang pada Rabu ini untuk menindaklanjuti surat tersebut.
"Tadi pagi kebetulan saya rapat dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Mereka datang dari pagi dan menunggu. Banyak ngobrol di ruang komite," kata Juanda.
Baca Juga: Polisi Tembak Pembunuh Dua Perempuan di Sukabumi yang Buang Korbannya ke Laut
Selepas rapat, ketiga orang itu langsung mengikuti Juanda ke ruangannya.
"Saya persilakan masuk dan diterima dengan baik serta sopan dan santun," imbuh Juanda.
Saat itu Juanda memperkenalkan diri sebagai Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun sebaliknya, kata Junda, ketiga orang tersebut justru tidak menyebutkan nama dan hanya mengaku sebagai wartawan.
"Setelah ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang dikirimnya satu bulan lalu," kata Juanda.
Menurut Juanda, SMKN 1 Kota Sukabumi sudah membuat surat tanggapan ihwal permintaan konfirmasi dana BOS tahun 2020. Namun, tiga oknum wartawan ini malah membacakan pencairan dana BOS tahun 2021. Juanda pun meghadirkan bendahara sekolahnya untuk menjelaskan penggunaan dana BOS tersebut.
Baca Juga: Agus Mulya Susanto Kalahkan Sonya Fatmala dalam Pemilihan Ketua KONI Bandung Barat
Perdebatan terjadi antara pihak SMKN 1 Kota Sukabumi dan ketiga oknum wartawan. Dalam perdebatan ini, salah satu oknum wartawan membentak Juanda dengan dalih jawaban pihak sekolah tidak memuaskan.
Juanda tak terima dan membalas membentak mereka sambil mengeluarkan data soal penggunaan dana BOS.
Singkatnya, ketiga oknum wartawan yang mengaku dari Bandung ini meminta pihak sekolah memberitakan profil SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun, mereka meminta sejumlah uang untuk tarif tiga media atas pemberitaan tersebut.
"Saya jawab silakan, selama berita itu maslahat dan bermanfaat bagi mereka," kata Juanda.
Ketiga oknum wartawan ini pun langsung mengeluarkan tarif bertahap, mulai Rp 17,5 juta, Rp 15 juta, Rp 12 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 5 juta. Sebab anggaran publikasi SMKN 1 Kota ada di komite sekolah, Juanda mempersilakan mereka mendatangi komite sekolah.
"Kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Soroti Pentingnya Adaptasi Bagi Pemain Baru, Ada Target Tinggi?
-
Selamat Tinggal Persib! Rachmat Irianto Tinggalkan Maung Bandung
-
Gustavo Franca Resmi Hengkang, Wajah Baru Persib Bandung Menarik Ditunggu?
-
Butuh Berbulan-bulan Persib Rayu Saddil Ramdani hingga Mau Dikontrak 3 Musim
-
Pemain Timnas Indonesia Gabung Persib Bandung, Sebelumnya Abroad di Malaysia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum