SuaraJabar.id - Ragam tanggapan muncul dari pedagang di pasar tradisional di Kota Cimahi terkait kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (27/6/2022) di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, transaksi pembelian minyak goreng belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi ataupun menunjukan NIK.
"Rada ribet juga kalau menurut ibu yang udah berumur. Mending manual aja. Gak cocok buat ibu mah," ujar Detty (56), salah seorang pedagang di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi.
Hana Subiarti (50), pedagang lainnya menuturkan, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi yang berbelit-belit.
"Kalau sebagai pedagang terasa ribet dan lama. Pembeli kadang juga ke pasar gak selalu bawa KTP," tutur Hana.
Menurutnya, sebaiknya pemerintah saat ini fokus untuk membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi COVID-19.
"Yang paling penting itu barangnya selalu tersedia, penjualan lancar. Itu yang penting mah," tuturnya.
Muhammad Iqbal (26), salah seorang pedagang kelontongan di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, meski terkesan agak ribet namun ia akan mengikuti aturan tersebut.
"Kayanya agak ribet juga sih. Tapi kalau memang aturannya seperti itu ya gimana lagi. Saya belum tau detailnya soalnya," kata Iqbal.
Baca Juga: Awasi Pembelian Migor Curah Lewat PeduliLindungi dan KTP, DPR: Mesti Dicoba Dulu Efektif atau Tidak
Ia mengaku belum mendapat sosialisasi terkait kebijakan baru mengenai mekainsme pembelian minyak goreng curah rakyat tersebut. "Saya belum dapat sosialisasinya. Jadi belum tau detail penerapannya seperti apa," ujarnya.
Terkait harga, lanjut dia, untuk minyak goreng curah sendiri saat ini masih dijual Rp 15-16 ribu per kilogram. Sementara untuk minyak goreng kemasan Rp 23 ribu per liter.
Kassubag UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Andri Gunawan mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah bisa saja diterapkan di Pasar tradisional.
"Para pedagang sudah tau informasinya tapi saat ini belum tepat karena kan butuh waktu, harus bertahap," kata Andri.
Justru yang lebih memberatkan menurut Andri adalah bagi para konsumen. Sebab, belum semua konsumen yang ke pasar tradisional memiliki smartphone atau membawa KTP.
"Kan kadang yang datang ke pasar itu ada yang cuma pakai baju daster doang, ada yang tidak punya ponsel canggung. Jadi memang butuh waktu," kata Andri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut