SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan.
Merespon hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penggunaan vaksin COVID-19 merek Covovax dalam pelayanan vaksinasi COVID-19.
"Arahan Wali Kota Mohammad Idris penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Depok menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengenai penggunaan vaksin tersebut.
Baca Juga: Depok Hentikan Penggunaan Vaksin Covovax dari India Karena Haram
Mary menjelaskan bahwa pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat tetap dilanjutkan menggunakan produk vaksin COVID-19 selain Covovax.
"Vaksinasi COVID-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm," katanya.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin COVID-19. Fatwa tersebut diteken oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.
Ketentuan umum dalam fatwa ini dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan vaksin COVID-19 produksi Serum Institute of India Pvt adalah dengan nama Covovaxmirnaty.
Fatwa itu menetapkan vaksin COVID-19 produksi Serum Institute of India Pvt ini hukumnya adalah haram. [Antara]
Baca Juga: BPOM Berharap Vaksin Merah Putih Unair Didaftarkan ke WHO Agar Bisa Diekspor
Berita Terkait
-
Taman Wisata Pasir Putih, Objek Wisata Keluarga dengan HTM Murah di Depok
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
Eks Cagub Sarankan Pramono Beri Warga Hak Tolak Vaksin! Ada Apa dengan Uji Coba Vaksin Bill Gates?
-
CEK FAKTA: Jawa Barat Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Benarkah?
-
Mana Lebih Unggul: QRIS Indonesia, UPI India, atau PromptPay Thailand?
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara