SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan.
Merespon hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penggunaan vaksin COVID-19 merek Covovax dalam pelayanan vaksinasi COVID-19.
"Arahan Wali Kota Mohammad Idris penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Depok menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengenai penggunaan vaksin tersebut.
Baca Juga: Depok Hentikan Penggunaan Vaksin Covovax dari India Karena Haram
Mary menjelaskan bahwa pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat tetap dilanjutkan menggunakan produk vaksin COVID-19 selain Covovax.
"Vaksinasi COVID-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm," katanya.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin COVID-19. Fatwa tersebut diteken oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.
Ketentuan umum dalam fatwa ini dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan vaksin COVID-19 produksi Serum Institute of India Pvt adalah dengan nama Covovaxmirnaty.
Fatwa itu menetapkan vaksin COVID-19 produksi Serum Institute of India Pvt ini hukumnya adalah haram. [Antara]
Baca Juga: BPOM Berharap Vaksin Merah Putih Unair Didaftarkan ke WHO Agar Bisa Diekspor
Berita Terkait
-
Seganteng City, Lebih Murah dari Brio: Intip Pesona Honda Amaze Generasi Terbaru
-
Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
-
Cerita Atiqah Hasiholan Jadi Ibu-Ibu Gila Bollywoood di Film Melukis Harapan di Langit India
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Komentar Elon Musk tentang PM Kanada Justin Trudeau Picu Respons Hangat dari Warga India
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang