SuaraJabar.id - Pengadilan Agama kota Cimahi memutus sebanyak 1.642 perkara perceraian sepanjang tahun 2021 lalu. Artinya, selama tahun 2021 ada ribuan janda dan duda baru di kota mungil ini.
Jumlah angka perceraian yang diputuskan Pengadilan Agama Cimahi itu lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.320 perkara suami istri yang resmi bercerai di Kota Cimahi.
Rinciannya, usia pernikahan perkara perceraian di bawah 1 tahun ada 30 kasus, 1-3 tahun ada 75 kasus kasus, 3-5 tahun ada 72 kasus, 5-10 tahun ada 237 kasus serta di atas 10 tahun ada 1.210 kasus.
Sementara dari usia pemohon perceraian rinciannya adalah di bawah 20 tahun ada 23 kasus, 21-30 tahun ada 411 kasus, 31-40 tahun ada 523 kasus, 41-50 tahun ada 522 kasus, 51-60 tahun ada 230 kasus dan di atas 60 tahun ada 149 kasus.
Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Cimahi, Anung Saputra mengatakan faktor penyebab perceraian di Kota Cimahi tertinggi disebabkan ekonomi dan perselisihan terus menerus antarpasangan.
"Perselisihan itu bisa dikatakan sesuatu yang tidak melulu pertengkaran mulut, kalau suami istri sudah diam itu sudah perselisihan," ungkap Anung saat dihubungi Suara.com pada Kamis (29/6/2022).
Selain itu, faktor lainnya yang mempengaruhi pasangan suami istri memilih bercerai adalah permasalahan ekonomi yang berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga.
"Namun faktor lain seperti psikologi yang belum siap, sikap tempramen salah satu pasangan, juga mempengaruhi perceraian,"ucapnya.
Faktor usia belia saat menikah juga mempengaruhi kejiwaan pasangan suami istri dalam menjalani rumah tangga.
Baca Juga: 4 Tips Menahan Diri dari Meminta Cerai saat Konflik dengan Pasangan
"Jadi bukan semata-mata pendidikan formal saja, tapi pendidikan menghadapi rumah tangga juga berpengaruh terhadap kejiwaan pasangan," terang Anung.
Dirinya melanjutkan, dalam persidangan perceraian selama ini, pihaknya selalu melakukan mediasi, antara suami dan istri yang ingin bercerai. Pasalnya perceraian merupakan pintu terakhir permasalahan rumah tangga.
"Kedua suami istri dipanggil saat persidangan, kalau keduanya hadir kita adakan mediasi dulu. Kalau perdamaian berhasil cabut dan pulang selamatan pengantin baru lagi," ucap Anung.
Anung mengajak masyarakat untuk memahami mengenai pendidikan pernikahan sebelum menikah, serta bagi yang menikah dan memiliki permasalahan. Jangan menggunakan pintu terakhir perceraian.
"Jangan karena ego semuanya selesai, laki-laki dan perempuan itu tidak akan pernah cocok. Diperlukan kesediaan berkorban demi pasangannya, rumah tangga itu saling pengertian agar tidak menggunakan pintu terakhir pengadilan agama," imbuhnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Cerai Berujung Bayar Rp28 Triliun, Bos Game Korea Serahkan 35 Persen Saham ke Mantan Istri
-
Siapa Raisya Bawazier? Ini Alasan Kenapa Rumah Tangganya Jadi Perbincangan
-
Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir