SuaraJabar.id - Pengadilan Agama kota Cimahi memutus sebanyak 1.642 perkara perceraian sepanjang tahun 2021 lalu. Artinya, selama tahun 2021 ada ribuan janda dan duda baru di kota mungil ini.
Jumlah angka perceraian yang diputuskan Pengadilan Agama Cimahi itu lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.320 perkara suami istri yang resmi bercerai di Kota Cimahi.
Rinciannya, usia pernikahan perkara perceraian di bawah 1 tahun ada 30 kasus, 1-3 tahun ada 75 kasus kasus, 3-5 tahun ada 72 kasus, 5-10 tahun ada 237 kasus serta di atas 10 tahun ada 1.210 kasus.
Sementara dari usia pemohon perceraian rinciannya adalah di bawah 20 tahun ada 23 kasus, 21-30 tahun ada 411 kasus, 31-40 tahun ada 523 kasus, 41-50 tahun ada 522 kasus, 51-60 tahun ada 230 kasus dan di atas 60 tahun ada 149 kasus.
Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Cimahi, Anung Saputra mengatakan faktor penyebab perceraian di Kota Cimahi tertinggi disebabkan ekonomi dan perselisihan terus menerus antarpasangan.
"Perselisihan itu bisa dikatakan sesuatu yang tidak melulu pertengkaran mulut, kalau suami istri sudah diam itu sudah perselisihan," ungkap Anung saat dihubungi Suara.com pada Kamis (29/6/2022).
Selain itu, faktor lainnya yang mempengaruhi pasangan suami istri memilih bercerai adalah permasalahan ekonomi yang berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga.
"Namun faktor lain seperti psikologi yang belum siap, sikap tempramen salah satu pasangan, juga mempengaruhi perceraian,"ucapnya.
Faktor usia belia saat menikah juga mempengaruhi kejiwaan pasangan suami istri dalam menjalani rumah tangga.
Baca Juga: 4 Tips Menahan Diri dari Meminta Cerai saat Konflik dengan Pasangan
"Jadi bukan semata-mata pendidikan formal saja, tapi pendidikan menghadapi rumah tangga juga berpengaruh terhadap kejiwaan pasangan," terang Anung.
Dirinya melanjutkan, dalam persidangan perceraian selama ini, pihaknya selalu melakukan mediasi, antara suami dan istri yang ingin bercerai. Pasalnya perceraian merupakan pintu terakhir permasalahan rumah tangga.
"Kedua suami istri dipanggil saat persidangan, kalau keduanya hadir kita adakan mediasi dulu. Kalau perdamaian berhasil cabut dan pulang selamatan pengantin baru lagi," ucap Anung.
Anung mengajak masyarakat untuk memahami mengenai pendidikan pernikahan sebelum menikah, serta bagi yang menikah dan memiliki permasalahan. Jangan menggunakan pintu terakhir perceraian.
"Jangan karena ego semuanya selesai, laki-laki dan perempuan itu tidak akan pernah cocok. Diperlukan kesediaan berkorban demi pasangannya, rumah tangga itu saling pengertian agar tidak menggunakan pintu terakhir pengadilan agama," imbuhnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Buntut Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Gugat Cerai Alexander Assad
-
Clara Shinta Lagi Proses Cerai, Anak Polos Tanya 'Papa Mana?'
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat