SuaraJabar.id - Penggunaan ganja dalam agama Islam termasuk hal yang dilarang atau haram. Namun umat Islam bisa menggunakan ganja apabila dalam keadaan darurat untuk medis tidak ada obat lain kecuali ganja itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Syafe'i, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, penggunaan ganja untuk medis diperbolehkan dengan syarat tidak ada obat lain kecuali ganja.
"Karena dalam keadaan darurat, ganja itu ada manfaatnya. Sesuatu yang bermanfaat dalam keadaan darurat itu tetap saja haram, tapi diperbolehkan," kata Rachmat.
Rachmat mengatakan, manfaat itu terdapat dua macam, yaitu manfaat dalam keadaan normal hukumnya halal, dan manfaat dalam keadaan darurat hukumnya haram, tapi diperbolehkan.
Melihat hal tersebut, pihaknya menyetujui adanya wacana pembuatan fatwa MUI untuk legalisasi ganja demi memenuhi kebutuhan medis.
Sebab menurutnya, bila dalam keadaan darurat medis dan tidak ada obat lain selain ganja, maka penggunaan daun mariyuana dalam konteks obat itu dibolehkan.
"Jadi, legalisasi ganja dimaksudkan untuk kesehatan, tidak ada lagi yang dapat menyelamatkan kecuali yang haram, maka diperbolehkan. Karena itu fokus pada menjaga kehidupan," ungkapnya.
Adapun saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi fatwa MUI pusat terkait legalisasi ganja untuk medis.
Baca Juga: Selain Bahas KTT G20, Lawatan Jokowi ke Tiongkok Juga Bahas Ini
Karena pembahasan fatwa itu, kata Rachmat, sedang dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh MUI pusat.
"Sudah ada (bahasan). Jadi sedang dibahas, kita (di daerah) aturannya harus menunggi kalau masalah Nasional. Jadi menunggi keputusan pusat," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin meminta Komisi Fatwa MUI untuk segera membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk medis.
Berita Terkait
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis
-
Promo Aqua Jawa Barat 2026: Cara Ikutan Aqua 100% Untung!
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
Insinerator Hidrogen Karya Anak Bangsa Diklaim Mampu Musnahkan 500 Kilogram Sampah Per Jam
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute