SuaraJabar.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto mengku prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban anak difabel mental yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ia mengatakan, jika para pelaku terbukti bersalah dan telah melakukan pencabulan terhadap anak difabel tersebut, nantinya pasti akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.
“Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main,” terangnya.
Sementara untuk anak yang menjadi korban pedofil, katanya, harus memiliki pendampingan khusus baik dari segi hukum maupun psikolog.
Baca Juga: Cara PT Kereta Api Bandung Lawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Karena menurutnya, hal itu ditakutkan akan berdampak pada mental anak yang menjadi korban.
“Apalagi yang menjadi korban pencabulan itu seorang anak difabel yang membutuhkan perlindungan khusus. Dan kami pun akan mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setinggi-tingginya,” katanya.
Selain itu, Kak Seto juga memberikan masukan, agar segera berkoordinasi dengan LPAI Jawa Barat, untuk meminta bantuan perlindungan terhadap korban.
“Coba berkoordinasi dengan Ketua LPAI Jawa Barat untuk membahas permasalahannya ya. Dan saya juga nanti akan ikut membantu, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” sarannya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menduga proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak difabel mentas dipetieskan.
Menuntut kejeasan perkembangan proses kasus tersebut, puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Rabu (29/06/2022).
Mereka menduga, pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu ada empat orang.
Neni, salah seorang emak mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kantor Desa Cicapar untuk eminta kejelasan terkait kasus tersebut. Karena mereka menduga telah dipetieskan oleh pihak kepolisian.
“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” katanya.
Menurut Neni, selaku seorang ibu ia merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.
“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Staf Utusan Khusus Presiden? Raffi Ahmad Santai Tawari Niatus Sholihah Jadi Asisten
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Direktur PLPM jadi Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya Tak Dicopot dari KPK, Kok Bisa?
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan