SuaraJabar.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto mengku prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban anak difabel mental yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ia mengatakan, jika para pelaku terbukti bersalah dan telah melakukan pencabulan terhadap anak difabel tersebut, nantinya pasti akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.
“Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main,” terangnya.
Sementara untuk anak yang menjadi korban pedofil, katanya, harus memiliki pendampingan khusus baik dari segi hukum maupun psikolog.
Karena menurutnya, hal itu ditakutkan akan berdampak pada mental anak yang menjadi korban.
“Apalagi yang menjadi korban pencabulan itu seorang anak difabel yang membutuhkan perlindungan khusus. Dan kami pun akan mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setinggi-tingginya,” katanya.
Selain itu, Kak Seto juga memberikan masukan, agar segera berkoordinasi dengan LPAI Jawa Barat, untuk meminta bantuan perlindungan terhadap korban.
“Coba berkoordinasi dengan Ketua LPAI Jawa Barat untuk membahas permasalahannya ya. Dan saya juga nanti akan ikut membantu, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” sarannya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menduga proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak difabel mentas dipetieskan.
Baca Juga: Cara PT Kereta Api Bandung Lawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Menuntut kejeasan perkembangan proses kasus tersebut, puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Rabu (29/06/2022).
Mereka menduga, pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu ada empat orang.
Neni, salah seorang emak mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kantor Desa Cicapar untuk eminta kejelasan terkait kasus tersebut. Karena mereka menduga telah dipetieskan oleh pihak kepolisian.
“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” katanya.
Menurut Neni, selaku seorang ibu ia merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.
“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing
-
BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan
-
Survei Arawicaksa Institute: Abdul Muti dan Amran Sulaiman Menteri dengan Penilaian Tertinggi
-
Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka