SuaraJabar.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto mengku prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban anak difabel mental yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ia mengatakan, jika para pelaku terbukti bersalah dan telah melakukan pencabulan terhadap anak difabel tersebut, nantinya pasti akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.
“Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main,” terangnya.
Sementara untuk anak yang menjadi korban pedofil, katanya, harus memiliki pendampingan khusus baik dari segi hukum maupun psikolog.
Karena menurutnya, hal itu ditakutkan akan berdampak pada mental anak yang menjadi korban.
“Apalagi yang menjadi korban pencabulan itu seorang anak difabel yang membutuhkan perlindungan khusus. Dan kami pun akan mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setinggi-tingginya,” katanya.
Selain itu, Kak Seto juga memberikan masukan, agar segera berkoordinasi dengan LPAI Jawa Barat, untuk meminta bantuan perlindungan terhadap korban.
“Coba berkoordinasi dengan Ketua LPAI Jawa Barat untuk membahas permasalahannya ya. Dan saya juga nanti akan ikut membantu, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” sarannya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menduga proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak difabel mentas dipetieskan.
Baca Juga: Cara PT Kereta Api Bandung Lawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Menuntut kejeasan perkembangan proses kasus tersebut, puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Rabu (29/06/2022).
Mereka menduga, pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu ada empat orang.
Neni, salah seorang emak mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kantor Desa Cicapar untuk eminta kejelasan terkait kasus tersebut. Karena mereka menduga telah dipetieskan oleh pihak kepolisian.
“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” katanya.
Menurut Neni, selaku seorang ibu ia merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.
“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
IKPI Komitmen Jalankan Literasi Pajak, Dorong UMKM Naik Kelas