Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 29 Juni 2022 | 21:55 WIB
Seto Mulyadi alias Kak Seto. [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]

SuaraJabar.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto mengku prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual dengan korban anak difabel mental yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Ia mengatakan, jika para pelaku terbukti bersalah dan telah melakukan pencabulan terhadap anak difabel tersebut, nantinya pasti akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.

“Ancaman bagi pelaku pedofil itu tidak main-main,” terangnya.

Sementara untuk anak yang menjadi korban pedofil, katanya, harus memiliki pendampingan khusus baik dari segi hukum maupun psikolog.

Baca Juga: Cara PT Kereta Api Bandung Lawan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Karena menurutnya, hal itu ditakutkan akan berdampak pada mental anak yang menjadi korban.

“Apalagi yang menjadi korban pencabulan itu seorang anak difabel yang membutuhkan perlindungan khusus. Dan kami pun akan mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman yang setinggi-tingginya,” katanya.

Selain itu, Kak Seto juga memberikan masukan, agar segera berkoordinasi dengan LPAI Jawa Barat, untuk meminta bantuan perlindungan terhadap korban.

“Coba berkoordinasi dengan Ketua LPAI Jawa Barat untuk membahas permasalahannya ya. Dan saya juga nanti akan ikut membantu, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban,” sarannya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menduga proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak difabel mentas dipetieskan.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santri, Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Jadi Alarm Pengawasan

Menuntut kejeasan perkembangan proses kasus tersebut, puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Rabu (29/06/2022).

Mereka menduga, pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu ada empat orang.

Neni, salah seorang emak mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kantor Desa Cicapar untuk eminta kejelasan terkait kasus tersebut. Karena mereka menduga telah dipetieskan oleh pihak kepolisian.

“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” katanya.

Menurut Neni, selaku seorang ibu ia merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.

“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya.

Load More