SuaraJabar.id - Seorang pria masih berstatus sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu universitas swasta di Bekasi, Jawa Barat diciduk petugas dari Polsek Cipayung dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan, mahasiswa itu diduga mengedarkan ganja di kampusnya sendiri.
MAS ditangkap saat menerima paket ganja seberat dua kilogram yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi pada Sabtu (25/6).
"Pengakuan dari tersangka membeli dengan harga Rp 5 juta untuk dua kilogram ganja. Dan pada saat itu langsung yang bersangkutan pada saat mau menerima paket sudah diintai oleh Polsek Cipayung," kata Bayu Marfiando di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Bayu menambahkan, MAS pada pertengahan Mei lalu juga pernah memesan ganja dari bandar yang sama. Paket ganja tersebut kemudian habis terjual ke rekan-rekannya dan untuk konsumsi sendiri.
Dia mengatakan, ganja dua kilogram yang telah dipesan itu rencananya dijual kembali oleh pelaku menjadi paket kecil seberat dua ons yang diedarkan ke teman-teman kampusnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit telepon seluler (handphone) dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Polsek Cipayung masih melakukan pengejaran terhadap bandar yang menyuplai narkoba kepada tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ribut-ribut soal Legalisasi Ganja untuk Medis, Polisi: Belum Ada Persiapan Khusus
"Hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Bayu. [Antara]
Berita Terkait
-
Tolak Bubar! Massa Aksi 25 Agustus Pecah Tiga Titik, Kuasai Tol Dalam Kota
-
Demo 25 Agustus: Lautan Manusia dari Mahasiswa, Pelajar hingga Ojol Geruduk Gedung DPR RI
-
Sentuh Area Vital Siswi, Amarah Alumni SMPN 13 Bekasi Meledak Minta Guru Olahraga Inisial J Dipecat
-
Dasco: Anggota DPR yang Standby di Senayan Harap Temui Demonstran
-
Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe
-
Daftar Link Saldo DANA Kaget, Cuan Ratusan Ribu Menanti! Klaim Sekarang Juga!
-
Merdeka Cup 2025: Pacuan Kuda Spektakuler dengan Latar Samudera Hindia, Raup 15.000 Penonton
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar