Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 30 Juni 2022 | 13:17 WIB
ILUSTRASI - Personel BNN Provinsi Aceh mencabut tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar,beberapa waktu lalu. [Antara Aceh/M Haris SA]

Hal ini juga berdampak pada jumlah warga negara yang harus ditanggung negara kehidupannya akibat dipidana penjara. Sebagai gantinya ada program rehabilitasi.

"Kemudian mending uangnya buat sekolah, asuransi kesehatan," ucap Patri.

Tahun 2020 lalu, Rumah Cemara bersama organisasi masyarakat sipil lainnya sudah mengajukan permohonan uji materil narkotika golongan 1 yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kepada Mahkamah Konstitusi.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Bakal Terbitkan Regulasi yang Mengatur Riset Ganja Medis

Load More