SuaraJabar.id - PT Pertamina bakal mewajibkan pembeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram mendaftar lewat aplikai MyPertamina, seperti yang akan diterapkan juga untuk membeli Pertalite dan Solar.
Mekanisme tersebut ternyata tak begitu disukai masyarakat. Termasuk di Kota Cimahi. Sebab mekanisme tersebut dinilai malah akan mempersulit masyarakat.
Apalagi belum tentu semua masyarakat punya smartphone dan mengerti teknologi. Mengingat gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon diperuntukan bagi rakyat miskin.
"Sepertinya malah akan semakin rumit, ribet dan membuat bingung masyarakat. Kan belum tentu semua punya HP dan paham aplikasi," kata Dani Burhani (43), salah seorang penjual Gas LPG 3 kilogram di Kota Cimahi kepada Suara.com pada Rabu (30/6/2022).
Dani sendiri mengaku belum memahami dan menerima informasi secara langsung mengenai mekanisme pembelian gas 'Si Melon' menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun dari hasil obrolan dengan pembeli, langkah itu kurang tepat untuk saat ini.
"Kalau menurut saya udah aja manual kalau ini hanya beli gas mah. Daripada nanti harus daftar dulu, harus ada kuota. Jadi malah rumit," tuturnya.
Martawijaya (60) salah seorang warga asal Cigugur Tengah, Kota Cimahi mengaku keberatan dengan mekanisme baru yang dibuat PT Pertamina tersebut. Apalagi bagi dirinya yang kurang paham terkait teknologi.
"Saya kurang paham. Dengernya aja udah rumit bagi orang awam kaya saya. Saya juga jualan gas di rumah," tuturnya.
Dikutip dari Suara.com, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo mengatakan, diberlakilannya MyPertamian untuk pembelian LPG 3 kilogram agar penggunannya lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs
"Untuk waktunya relatif ya. Setelah registrasi BBM kita akan melanjutkan registrasi LPG," kata Mars Ega Legowo dalam Webinar Virtual Generating Stakeholders Support For Achieving Effectiveness of Duel and LPG Subsidies.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum