SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba, salah satunya telah menyiapkan rencana induk pembangunan enam balai rehabilitasi di daerah itu.
Satu balai rehabilitasi skala provinsi berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedangkan lima lainnya tersebar di sejumlah tempat di Jabar.
"Di masterplan (rencana induk), kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jumat (1/7/2022).
Ia menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.
Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud M.D. bersama Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi.
"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujarnya.
Kang Emil mengungkapkan sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.
"Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," kata dia.
Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.
Ia optimistis Balai Rehabilitasi Adhyaksa menjadi sarana pemulihan yang tepat bagi mereka yang menghadapi ketergantungan narkoba.
"Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba," ujarnya.
Tak hanya di Cimaung, dalam kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud M.D. juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di sembilan provinsi lainnya secara serentak melalui virtual.
Adapun total 10 balai tingkat provinsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi tersebut, yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat.
Selain itu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Adapun totalnya adalah 34 balai.
"Balai Adhyaksa sebagai sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba hari ini telah saya resmikan serentak 10 balai di tingkat provinsi," kata Mahfud.
Ia menuturkan Kejaksaan Agung sudah mendorong keadilan restoratif pada tindak pidana narkoba dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkoba melalui Rehabilitasi, terutama korban.
Adapun Balai Rehabilitasi Adhyaksa dimaksudkan untuk memulihkan penyalahgunaan narkoba.
"Harapannya setelah selesai menjalani rehabilitasi mereka pulih terhadap ketergantungan narkoba, pulih secara fisik, dan dapat diterima oleh lingkungan. Itulah filosofi lembaga pemasyarakatan," katanya. [Antara]
Baca Juga: Kalah Drama Adu Penalti, Persib Bandung Gagal Maju ke Semifinal Piala Presiden 2022
Tag
Berita Terkait
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Antusiasme Dukungan Bobotoh Bikin Eliano Reijnders Geleng-geleng Kepala
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Borneo FC Gagal Juara, Fabio Lefundes Tetap Bangga Pecahkan Rekor Super League
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular