Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 02 Juli 2022 | 10:58 WIB
Holywings Bekasi (Instagram @bekasi_24_jam)

SuaraJabar.id - Enam orang eks pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan SARA terkait konten promosi minuman beralkohol tidak mendapat bantuan hukum dari Holywings.

Hal itu disampaikan oleh General Manajer Holywings Indonesia, Yuli Setiawan di Bekasi pada Jumat 28 Juni lalu.

"Nggak kayanya, tidak," ungkapnya mengutip dari unggahan akun Instagram @undercover.id

Enam eks pegawai Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka ialah EJD, 27, selaku Direktur Kreatif Holywings; NDP, 36, selaku Kepala Tim Promosi Holywings; DAD, 27, selaku Desainer Grafis; EA, 22; A, 25; dan AAM, 25.

Baca Juga: Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Menyikapi sikap dari Holywings ini kepada enam eks pegawainya mematik komentar pedas dari netizen. Diunggahan tersebut, sejumlah netizen mengkritik langkah Holywings terhadap enam eks pegawainya tersebut.

"Lepas tangan masak promosi tidak approved general manager, saya cuma nanya ini," tulis akun @uda**

"Pas ditutup massal bilangnya "Gimana nasib 3000 karyawan kami " yg 6 orang aja gak diurusin wkwkwk KOMEDI," timpal akun lainnya.

"6 karyawan aja ga mau bantu, gimana mau mengatasnamakan 3000 orang?" tambah akun @yus***

"Yakin cuma 6 org itu? Apa yg memberi persetujuan dan berperan hanya mereka? "Semoga bukan sekedar tumbal ya"

Baca Juga: Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Kepolisian telah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, pihak manajemen Holywings tidak mengetahui materi promo tersebut termasuk yang keluar di media sosial. Manajemen baru mengetahui setelah promosi tersebut muncul di media sosial.

Yuli menerangkan, saat itu pihak manajemen mendapat laporan dari pelayanan pelanggan (customer service) terkait permasalahan ini.

"Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," kata Yuli.

Setelah itu, pihak manajemen langsung meminta agar unggahan tersebut dihapus (takedown). Ia juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menamai minuman atau botol dengan nama-nama tertentu.

Load More