SuaraJabar.id - Enam orang eks pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan SARA terkait konten promosi minuman beralkohol tidak mendapat bantuan hukum dari Holywings.
Hal itu disampaikan oleh General Manajer Holywings Indonesia, Yuli Setiawan di Bekasi pada Jumat 28 Juni lalu.
"Nggak kayanya, tidak," ungkapnya mengutip dari unggahan akun Instagram @undercover.id
Enam eks pegawai Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka ialah EJD, 27, selaku Direktur Kreatif Holywings; NDP, 36, selaku Kepala Tim Promosi Holywings; DAD, 27, selaku Desainer Grafis; EA, 22; A, 25; dan AAM, 25.
Menyikapi sikap dari Holywings ini kepada enam eks pegawainya mematik komentar pedas dari netizen. Diunggahan tersebut, sejumlah netizen mengkritik langkah Holywings terhadap enam eks pegawainya tersebut.
"Lepas tangan masak promosi tidak approved general manager, saya cuma nanya ini," tulis akun @uda**
"Pas ditutup massal bilangnya "Gimana nasib 3000 karyawan kami " yg 6 orang aja gak diurusin wkwkwk KOMEDI," timpal akun lainnya.
"6 karyawan aja ga mau bantu, gimana mau mengatasnamakan 3000 orang?" tambah akun @yus***
"Yakin cuma 6 org itu? Apa yg memberi persetujuan dan berperan hanya mereka? "Semoga bukan sekedar tumbal ya"
Baca Juga: Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar
Kepolisian telah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, pihak manajemen Holywings tidak mengetahui materi promo tersebut termasuk yang keluar di media sosial. Manajemen baru mengetahui setelah promosi tersebut muncul di media sosial.
Yuli menerangkan, saat itu pihak manajemen mendapat laporan dari pelayanan pelanggan (customer service) terkait permasalahan ini.
"Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," kata Yuli.
Setelah itu, pihak manajemen langsung meminta agar unggahan tersebut dihapus (takedown). Ia juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menamai minuman atau botol dengan nama-nama tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang