SuaraJabar.id - Tiga warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) disebut menjadi calon jemaah haji yang dideportasi otoritas Arab Saudi lantaran mereka menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke tanah suci.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi memulangkan 46 calon haji furoda lantaran menggunakan visa ilegal. Puluhan calon jemaah haji itupun gagal naik haji tahun ini.
Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang mana visanya merupakan undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Calon jemaah haji itu disebut-sebut menggunakan jasa dari perusahaan tidak resmi yakni PT Alfatih Indonesia Travel.
"Informasi yang saya terima memang ada beberapa tapi tidak banyak, kebanyakan dari Bandung. Dari Lembang sendiri ada tiga orang, tapi kami belum melakukan pengecekan benar atau tidaknya, yang jelas ada identitas warga Kecamatan Lembang," ungkap Camat Lembang, Herman saat dihubungi pada Minggu (3/7/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara, tiga calon jemaah haji yang dideportasi itu merupakan warga asal Kampung Bukanagara dan Pagerwangi, tetapi untuk identitasnya masih belum jelas.
"Belum jelas nama-namanya, tapi informasinya ber-KTP Lembang, hanya RT dan RW-nya belum jelas," ucapnya.
Jika benar ada calon jemaah haji asal Lembang yang turut dideportasi, kata Herman, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat.
"Pihak desa juga akan melakukan pendekatan dan berkomunikasi untuk menanyakan lebih lanjut, bahwa melalui pihak mana saja mereka (calon jemaah haji) difasilitasinya," ujar Herman.
Baca Juga: jelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan dan Istirahat Cukup
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres