SuaraJabar.id - Tiga warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) disebut menjadi calon jemaah haji yang dideportasi otoritas Arab Saudi lantaran mereka menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke tanah suci.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi memulangkan 46 calon haji furoda lantaran menggunakan visa ilegal. Puluhan calon jemaah haji itupun gagal naik haji tahun ini.
Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang mana visanya merupakan undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Calon jemaah haji itu disebut-sebut menggunakan jasa dari perusahaan tidak resmi yakni PT Alfatih Indonesia Travel.
"Informasi yang saya terima memang ada beberapa tapi tidak banyak, kebanyakan dari Bandung. Dari Lembang sendiri ada tiga orang, tapi kami belum melakukan pengecekan benar atau tidaknya, yang jelas ada identitas warga Kecamatan Lembang," ungkap Camat Lembang, Herman saat dihubungi pada Minggu (3/7/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara, tiga calon jemaah haji yang dideportasi itu merupakan warga asal Kampung Bukanagara dan Pagerwangi, tetapi untuk identitasnya masih belum jelas.
"Belum jelas nama-namanya, tapi informasinya ber-KTP Lembang, hanya RT dan RW-nya belum jelas," ucapnya.
Jika benar ada calon jemaah haji asal Lembang yang turut dideportasi, kata Herman, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat.
"Pihak desa juga akan melakukan pendekatan dan berkomunikasi untuk menanyakan lebih lanjut, bahwa melalui pihak mana saja mereka (calon jemaah haji) difasilitasinya," ujar Herman.
Baca Juga: jelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan dan Istirahat Cukup
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat